Pendukung undang-undang bunuh diri dengan bantuan di Inggris, 29 November 2024. (Benjamin Cremel / AFP via Getty Images)
Pendukung undang-undang bunuh diri dengan bantuan di Inggris, 29 November 2024. (Benjamin Cremel / AFP via Getty Images)

11 Negara yang Legalkan Bunuh Diri dengan Bantuan

Riza Aslam Khaeron • 18 Januari 2025 14:48
Jakarta: Bunuh diri dengan bantuan, juga dikenal sebagai "medical aid in dying" (MAiD) atau physician-assisted suicide (PAS), adalah praktik di mana individu, biasanya dengan bantuan dokter, secara sukarela mengakhiri hidup mereka.
 
Proses ini hanya legal di beberapa negara dan diatur ketat oleh hukum.  Berikut adalah 11 negara yang legalkan praktik dengan moralitas ambigu ini.
 

1. Swiss

Swiss adalah salah satu negara pertama yang melegalkan bunuh diri dengan bantuan. Uniknya, di Swiss, bunuh diri dengan bantuan tidak memerlukan kondisi terminal.
 
Pasien hanya perlu membuktikan bahwa mereka memiliki kapasitas mental yang baik dan keinginan yang tulus untuk mengakhiri hidup mereka.

Organisasi seperti Dignitas menyediakan layanan ini bahkan untuk warga negara asing, menjadikan Swiss terkenal dengan istilah "wisata bunuh diri."
 

2. Belanda

Belanda adalah negara pertama di dunia yang secara resmi melegalkan euthanasia dan bunuh diri dengan bantuan pada tahun 2002.
 
Undang-undang di negara ini mengizinkan pasien dengan penderitaan tak tertahankan dan tanpa harapan untuk hidup untuk mengajukan permohonan bunuh diri dengan bantuan dokter. Proses ini membutuhkan persetujuan dari lebih dari satu dokter.
 

3. Belgia

Seperti Belanda, Belgia melegalkan euthanasia dan bunuh diri dengan bantuan pada tahun 2002. Undang-undang Belgia memiliki ketentuan yang memungkinkan pasien di bawah umur untuk mengakses layanan ini dengan persetujuan orang tua, menjadikannya salah satu sistem hukum yang paling liberal.
 

4. Kanada

Kanada melegalkan medical assistance in dying (MAiD) pada tahun 2016 melalui legislasi federal.
 
Pada tahun 2021, persyaratan bahwa pasien harus berada dalam kondisi terminal dihapus, memungkinkan individu dengan penyakit kronis atau kondisi tidak dapat disembuhkan lainnya untuk mengakses layanan ini. 
 
Pada 2027, bunuh diri dengan bantuan untuk penyakit mental juga direncanakan menjadi legal.
 

5. Amerika Serikat

Di Amerika Serikat, bunuh diri dengan bantuan diatur secara hukum di tingkat negara bagian. Negara-negara bagian seperti Oregon, Washington, California, Vermont, New Mexico, dan Colorado telah melegalkan praktik ini melalui undang-undang lokal.
 
Proses ini biasanya memerlukan diagnosis terminal dengan prognosis kurang dari enam bulan.
 

6. Australia

Semua negara bagian di Australia telah melegalkan euthanasia atau bunuh diri dengan bantuan. Negara bagian Victoria menjadi yang pertama melegalkannya pada tahun 2017, diikuti oleh Queensland, Australia Selatan, Tasmania, dan New South Wales.
 
Setiap negara bagian memiliki kerangka hukum yang berbeda, tetapi semuanya memerlukan diagnosis terminal dan persetujuan medis ganda.
 

7. Jerman

Pada tahun 2020, Mahkamah Konstitusi Jerman memutuskan bahwa larangan komersialisasi bunuh diri dengan bantuan melanggar hak individu atas otonomi. Hal ini membuka jalan bagi legalisasi bunuh diri dengan bantuan di bawah pengawasan yang ketat.
 

8. Kolombia

Kolombia adalah satu-satunya negara di Amerika Selatan yang melegalkan euthanasia dan bunuh diri dengan bantuan. Mahkamah Konstitusi Kolombia mengizinkan praktik ini pada tahun 1997, tetapi pelaksanaannya baru diatur beberapa tahun kemudian.
 

9. Luksemburg

Luksemburg melegalkan euthanasia dan bunuh diri dengan bantuan pada tahun 2009. Seperti negara-negara Eropa lainnya, praktik ini diatur secara ketat untuk memastikan bahwa pasien memenuhi kriteria medis dan hukum tertentu.
 

10. Spanyol

Spanyol melegalkan euthanasia dan bunuh diri dengan bantuan pada 18 Maret 2021, melalui undang-undang yang memungkinkan pasien dengan penyakit serius dan tidak dapat disembuhkan untuk memilih mengakhiri hidup mereka.
 
Undang-undang ini mulai berlaku pada 25 Juni 2021, menjadikan Spanyol negara keempat di Uni Eropa yang melegalkan praktik tersebut.
 

11. Portugal

Portugal mengesahkan undang-undang legalisasi euthanasia pada 12 Mei 2023, setelah proses legislasi yang panjang.
 
Presiden Marcelo Rebelo de Sousa menandatangani undang-undang ini pada 16 Mei 2023, meskipun terdapat perdebatan publik yang intens dan penolakan dari kelompok konservatif.
 
Implementasi praktik ini diatur dengan ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap standar hukum dan etika.
 
Bunuh diri dengan bantuan adalah topik yang kontroversial, tetapi bagi banyak pasien dengan penderitaan tak tertahankan, ini adalah jalan keluar terakhir yang memberikan otonomi dan martabat.
 
Setiap negara memiliki kerangka hukum yang berbeda, tetapi semuanya menempatkan pasien dan persetujuan medis sebagai inti dari proses ini.
 
Legalitas dan praktik bunuh diri dengan bantuan mencerminkan perdebatan etika, hukum, dan sosial yang terus berlangsung di seluruh dunia.
 
Baca Juga:
7 Negara yang Wajib Kerja Cuma 4 Hari
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan