Pejabat pabean senior Zulkurnain Mohamed Yusof mengatakan agen menemukan 5.255 bayi penyu slider telinga merah. Semua disimpan di keranjang kecil dalam bagasi dua warga negara India yang terbang dari Guangzhou, Tiongkok, pada 20 Juni.
Dia katakan, orang-orang itu tidak memiliki izin untuk membawa kura-kura dan mengatakan kepada penyelidik bahwa kura-kura kecil, diperkirakan bernilai sekitar GBP10.000 atau sekitar Rp179 juta. Semuanya dimaksudkan untuk dijual sebagai hewan peliharaan di India.
"Keempat orang itu diperkirakan didakwa dan bisa menghadapi hukuman lima tahun penjara dan denda," katanya, disitat dari ITV, Rabu 26 Juni 2019.

Kura-kura slider telinga merah yang diselundupkan. (Foto: ITV News).
Slider telinga merah adalah salah satu penyu yang paling sering diperdagangkan di dunia yang ditujukan untuk pasar hewan peliharaan dan daging.
Diperlukan izin karena kura-kura kecil rentan terjangkit salmonella (bakteri yang terjadi terutama di usus) dan menimbulkan masalah kesehatan.
Zulkarnain berkata, para pejabat juga menemukan 14,34 kg metamfetamin senilai 717.000 ringgit (GBP136.000), disembunyikan di kompartemen khusus dalam kotak yang dibawa oleh dua pria.
“Salah satu dari mereka terbang dari Hyderabad, India, pada 19 Juni dan lainnya pada 20 Juni dari Bengaluru,” ucapnya.
Kedua pria itu, yang diyakini sebagai bandar narkoba, diperkirakan didakwa dan menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News