Sejak resmi dirilis bulan lalu, popularitas Pokemon Go buatan perusahaan Niantic Labs meledak di berbagai penjuru dunia, termasuk Taiwan. Permainan ini mendorong pemainnya bergerak di dunia nyata untuk menangkap monster virtual melalui telepon genggam masing-masing.
Total 349 surat tilang telah dikeluarkan otoritas Taiwan terhadap warganya yang bermain Pokemon Go saat mengemudikan mobil atau sepeda motor. Menurut Agensi Kepolisian Nasional Taiwan, sebagian besar pelanggar adalah pengendara sepeda motor.
"Tangkap monster langka, tapi jangan sampai kecelakaan menimpa Anda!" tulis Premier Taiwan Lin Chuan di akun Facebook, seperti dilansir AFP, Selasa (9/8/2016).
Pengemudi mobil di Taiwan yang ketahuan bermain Pokemon Go akan dikenai denda sekitar Rp1,2 juta, dan Rp416 ribu untuk pemotor.
Menurut laporan media Apple Daily, seorang pria di New Taipei City mengalami cedera lutut setelah terjatuh dari sepeda motor saat bermain Pokemon Go pada Sabtu kemarin.
Museum Istana Nasional Taiwan melarang para pengunjungnya untuk memainkan Pokemon Go di aula pameran, yang menampilkan beragam artefak kuno dinasti Tiongkok.
Sementara di Thailand, otoritas melarang warganya mencari Pokemon di lokasi pemungutan suara, di tengah berlangsungnya referendum konstitusi baru. Di Iran, pemerintah melarang mutlak kehadiran Pokemon Go.
Indonesia juga sempat mewacanakan melarang sepenuhnya Pokemon Go, karena dinilai dapat membahayakan keamanan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News