Wanita berinisial CL itu awalnya hendak menghadiri konser bersama beberapa teman. Ia kemudian meminta sang kekasih untuk mengantarnya ke bandara. Kekasih yang sudah bersamanya selama 6,5 tahun itu pun menyanggupi.
Pria tersebut juga setuju tinggal di rumah CL selama ia pergi untuk merawat anjingnya. Namun, pada akhirnya dia gagal menepati janji tersebut. Akibatnya, CL ketinggalan pesawat dan harus mengeluarkan biaya lebih untuk bayar ongkos pulang-pergi bandara serta membeli kandang anjing.
Baca juga: Sopir Ambulans yang Disetop Rombongan Jokowi Minta Maaf, Netizen Heran: Kan Gak Salah? |
“Setelah liburan selesai, ia memutuskan untuk meminta pertanggungjawaban pacarnya di hadapan pengadilan,” demikian diberitakan Oddity News, dikutip Sabtu, 29 Juni 2024.
Menurut dokumen yang dikeluarkan oleh Pengadilan Sengketa Selandia Baru, perempuan itu menuntut pacarnya dengan tudingan sang kekasih telah melanggar “kontrak verbal” yang ia buat.
Namun setelah melakukan penyelidikan, Pengadilan tidak menemukan bukti bahwa kedua pihak telah menandatangani kontrak. Pengadilan lantas menolak klaim CL dan memutuskan bahwa kekasih CL tidak punya kewajiban hukum untuk menepati janjinya.
Baca juga: Belum Beres PDN, Kini Viral Hacker Jual Data BPJS Ketenagakerjaan, Netizen: Bang Udah Bang |
“Mitra, teman, dan kolega membuat perjanjian sosial, namun kecil kemungkinannya dapat ditegakkan secara hukum kecuali semua pihak melakukan tindakan yang menunjukkan niat akan terikat pada janji mereka,” ujar hakim Krysia Cowie.
Lebih lanjut, Krysia Cowie menjelaskan ketika teman gagal menepati janji, pihak lain mungkin akan menderita kerugian finansial. Sayangnya, mereka tidak dapat diberi kompensasi atas kerugian tersebut.
“Saya mengetahui bahwa para pihak membuat kesepakatan dalam konteks persahabatan mereka, CL belum menunjukkan bahwa dia berhak atas perintah yang dia minta. Tuntutannya ditolak,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News