Selundupkan kura-kura pria Kanada dilarang pelihara hewan (Foto: AFP)
Selundupkan kura-kura pria Kanada dilarang pelihara hewan (Foto: AFP)

Selundupkan Kura-Kura, Pria Kanada Dilarang Pelihara Hewan

Fajar Nugraha • 26 Februari 2016 18:46
medcom.id, Toronto: Seorang pria Kanada yang menyelundupkan 38 kura-kura di celananya telah diberikan masa percobaan dan denda. Pria itu dilarang memiliki binatang seperti reptil selama 10 tahun.
 
Menurut Departemen Lingkungan Kanada, Dong Yan dari Windsor, Ontario, mencoba untuk membawa reptil dari Amerika Serikat (AS) ke bagian selatan provinsi tersebut.
 
"Kura-kura yang terbungkus dalam kantong plastik dan ditempelkan pada kaki tuan Yan," ujar perwakilan Perubahan Lingkungan dan Iklim Kanada,dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, seperti dilansir Reuters, Jumat (26/2/2016).

Yan dihukum pada 17 Februari setelah ia tertangkap selama pemeriksaan pada 2014. Saat itu dia mencoba memasuki Kanada melalui perbatasan Niagara.
 
Masa percobaan Yan adalah selama dua tahun, dan dikenakan denda 2.600 dolar Kanada atau sekitar Rp34 juta.Dia juga dihukum 50 jam pelayanan masyarakat dan harus memberitahu departemen lingkungan perjalanan internasional.
 
Selain itu Yan juga diperintahkan untuk menulis surat tentang pengalamannya. Ini dinilai tepat untuk publikasi yang dirasa paling sesuai oleh pihak Departemen Lingkungan Kanada.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan