Laleh Shahravesh ditangkap di sebuah bandara di Dubai usai mendarat di sana untuk menghadiri upacara pemakaman mantan suaminya. Wanita asal London itu terjerat hukum atas pernyataannya di laman Facebook, secara spesifik di kolom komentar beberapa foto suaminya yang menikah kembali pada 2016.
Shahravesh telah menikah dengan mantan suaminya itu selama 18 tahun, dan tinggal di UEA delapan bulan. Saat dia kembali ke Inggris bersama anak perempuannya, sang suami tetap tinggal di UEA. Selang beberapa waktu, keduanya bercerai.
Wanita 55 tahun itu kemudian mengetahui bahwa mantan suaminya sudah menikah lagi saat melihat beberapa foto di Facebook. Shahravesh pun menuliskan isi hatinya di kolom komentar.
"Saya berharap kamu akan mengalami kesulitan dalam hidup. Berani-beraninya meninggalkan saya hanya untuk seeor kuda," tulis Shahravesh, merujuk pada istri baru mantan suaminya, dilansir dari laman BBC, Senin 8 April 2019.
Di bawah aturan informasi dan teknologi UEA, seseorang dapat dijebloskan ke penjara atau dikenai denda atas pernyataan kasar dan bersifat merusak di media sosial.
Meski Shahravesh menulis komentar itu saat berada di Inggris, dia terancam dua tahun di balik jeruji besi dan dikenai denda hingga USD50 ribu. Ini dimungkinkan karena Shahravesh telah ditangkap di bandara Dubai.
Menurut keterangan organisasi Detained in Dubai, Shahravesh dicari otoritas UEA karena mantan suaminya melaporkan komentar bernada kebencian tersebut.
Disebutkan bahwa Shahravesh terbang ke UEA pada 10 Maret untuk menghadiri pemakaman mantan suaminya, yang meninggal dunia akibat penyakit jantung.
Saat ditangkap di bandara Dubai, Shahravesh sedang bersama anak perempuannya yang berusia 14 tahun. Anak tersebut kemudian pulang ke Inggris seorang diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News