"Kim Chol (nama lain Kim Jong-nam) mengatakan pada temannya, 'Saya takut untuk hidup dan menginginkan seorang supir'," ungkap Gooi, dalam persidangan pada 28 Februari 2018.
Selama pemeriksaan silang saksi, Gooi menuturkan dia bertemu dengan teman Jong-nam, Tomie Yoshio di Kuala Lumpur. Yoshio mengatakan Jong-nam bercerita hidupnya dalam bahaya.
"Cerita Jong-nam membuat Yoshio menyewa seorang supir untuk Kim, untuk menjemputnya di bandara dan mengantarnya kembali ke tempat tinggalnya dan tempat lain selama berada di Malaysia," imbuh Gooi, seperti dilansir dari laman The Star, Kamis 1 Maret 2018.
Saksi kesembilan jaksa penuntut umum, Wan Azirul, 40, setuju dengan pernyataan Gooi. Dia mengakui tidak menemukan motif apapun berdasarkan pernyataan dua terdakwa untuk membunuh Kim.
Dengan uang tunai senilai RM539,849 yang ditemukan di ransel Kim setelah dia meninggal, Azirul yakin bahwa uang tersebut tidak pernah dikembalikan ke Korut bersama dengan barang pribadi Kim yang lain. Meski demikian, dia membantah Siti Aisyah kambing hitam dalam kasus tersebut.
Siti Aisyah merupakan satu dari dua terdakwa yang diduga membunuh kakak tiri Kim Jong-un tersebut. Seorang terdakwa lainnya berasal dari Vietnam, bernama Doan Thi Huong.
Sidang Siti Aisyah selanjutnya akan digelar pada 14 Maret mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News