Komitmen untuk AIPR ini adalah konsistensi diplomasi perdamaian Indonesa di tingkat kawasan. (Foto:Medcom.id/Fajar Nugraha)
Komitmen untuk AIPR ini adalah konsistensi diplomasi perdamaian Indonesa di tingkat kawasan. (Foto:Medcom.id/Fajar Nugraha)

Indonesia Biayai Operasional AIPR selama 3 Tahun

Fajar Nugraha • 01 Februari 2018 15:35
Jakarta: Pemerintah Indonesia bersama dengan ASEAN Institute for Peace and Reconciliation (AIPR) menandatangani Persetujuan Ketuanrumahan dan Pemberian Keistimewaan dan Kekebalan pada 1 Februari 2018.
 
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut penandatanganan ini sebagai batu loncatan dan alat operasional bagi AIPR, termasuk juga penunjukkan Reslan Izhar Jenie sebagai Eksekutif Direktur. 
 
“Penandatanganan ini memberikan pengakuan atas tanggung jawab hukum AIPR di bawah undang-undang Indonesia. AIPR dibentuk di saat yang penting di kawasan, khususnya di saat ASEAN mencapai usaha 50 tahun, di mana ASEAN difokuskan kepada rakyat dan komunitas,” ujar Menlu Retno di Gedung Pancasila, Jakarta, Kamis 1 Februari 2018.

“Meningkatnya tantangan seperti ekstremisme, terorisme, isu perbatasan, kejahatan trans nasional serta perdagagan manusia (TPPO) dan pencurian ikan masih ada. Selain itu pengaruh dari kekuatan besar pun masih ada,” imbuh Menlu Retno.
 
“Sebenarnya diplomasi Indonesia untuk perdamaian dan rekonsiliasi. Jadi dengan ini berarti AIPR sudah bisa bekerja. Ini merupakan mandat kepala negara 2012 lalu inisiatif Indonesia dan sekarang kita wujudkan operasionalisasinya tahun ini dengan host country agreement. Ini mencakup mengatur privillage dan imunitas AIPR dan kemudian privilage eksekutif direkturnya,” ucap Menlu.
 
Pemberian keistimewaan dan kekebalan sudah biasa dilakukan kepada organisasi internasional atau pejabat asing yang bertugas di Indonesia. Terlebih lagi hal ini dilakukan dalam konteks ASEAN.
 
Menlu menambahkan, sesuai mandata dan fungsi yang tertera di aturan AIPR, lembaga ini menjalankan fungsi penelitian ASEAN yang juga punya fungsi research atau penelitian dalam bidang perdamaian dan rekonsiliasi. Selain juga pemberian bantuan pembangunan kapasitas.
 
AIPR dalam tugasnya juga melakukan perluasan jejaring dengan berbagai lembaga dalam bidang perdamaian dan rekonsiliasi konflik. AIPR pun menyebar informasi dan menjangkau pemangku kepentingan lainnya.
 
“Indonesia sekali lagi konsisten dengan misi perdamaian dengan menjadi tuan rumah untuk AIPR dan sudah berikan dana operasional hingga 3 tahun ke depan mulai Oktober 2017. Biaya operasional akan ditanggung dan kantor akan disediakan. Tetapi selanjutnya akan ditanggung bersama dengan negara anggota ASEAN,” pungkas Menlu.
 
Bagi Menlu, komitmen untuk AIPR adalah konsistensi diplomasi perdamaian Indonesa dan untuk perkokoh pilar keamanan politik ASEAN dalam wujudkan ASEAN Community. Meskipun saat ini belum ada kontribusi, paling tidak sudah ada host country agreement
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAH)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan