Perdana Menteri Manasseh Sogavare (Foto. UN)
Perdana Menteri Manasseh Sogavare (Foto. UN)

Kep.Solomon Tuduh Pelanggaran HAM di Papua, Pemerintah Bantah Keras

Fajar Nugraha • 27 September 2016 16:46
medcom.id, New York: Perwakilan Kepulauan Solomon yang diwakili oleh Perdana Menteri Manasseh Sogavare menuduh Pemerintah Indonesia melakukan pelanggaran HAM yang menimbulkan implikasi kepada lingkungan masyarakat Melanesia. 
 
PM Sogavare yang menjadi Presiden Sidang Majelis Umum PBB 26 September, mengatakan, "Meskipun mengakui upaya dari Pemerintah Indonesia untuk membentuk mekanisme dan juga meratifikasi Konvensi atas Penyiksaan, dia tetap menuduh bahwa tindakan pelanggaran itu ada".
 
Menurut pengakuan Sogavare, pihaknya mendapatkan laporan dari anggota PBB dan juga masyarakat sipil mengenai pelanggaran HAM di Papua Barat. Dirinya pun mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengizinkan pelapor PBB masuk ke Papua untuk melakukan tuduhan pelanggaran.
 
Dalam tuduhannya, Sogavare mempertanyakan anggota PBB seperti Indonesia membiarkan pelanggaran HAM terlebih lebih 500 ribu warga Papua Barat (berdasarkan data dari Sogavare sendiri), selama 50 tahun terakhir. Kemudian dirinya mendesak agar PBB mencari cara untuk menghentikan tuduhan pelanggaran ini.
 
"PBB memiliki tanggungjawab untuk melindungi semua warga dari pelanggaran HAM dan membawa pelakunya ke muka hukum," jelasnya.
 
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi tidak terima tuduhan tanpa data yang dilontarkan oleh Sogavare ini. Menurut Menlu, Indonesia adalah yang menjunjung demokrasi dan menghormati HAM yang diakui dunia.
 
"Pemerintah mengambil satu posisi, langkah yang disampaikan dalam bentuk statement mengenai ketegasan Indonesia untuk menolak pernyataan-pernyataan (Kep. Solomon) tersebut dengan data-data. Data-data kalau mereka menuduh masalah HAM, kita sampaikan datanya," ujar Menlu Retno Marsudi di New York, Senin (26/9/2016).
 
"Tidak mungkin di dalam satu negara dengan sistem demokrasi yang berfungsi penuh. Dengan rapor kita di bidang HAM, termasuk partisipasi aktif Indonesia di berbagai internasional di bidang HAM. Indonesia sudah menandatangani sembilan Konvensi tentang HAM, delapan sudah diratifikasi," tegasnya.
 
"Pertanyaan kita simple, mungkin tidak di negara dengan sistem demokrasi yang penuh dan komitmen kita diakui di bidang HAM, terus kemudian terjadi hal-hal yang dituduhkan oleh mereka yang tidak kita addres (atasi). Yang kita sayangkan tuduhan-tuduhan tersebut diputar terus dan di sinilah kita harus berdiri tegak membela Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Menlu Retno.
 
Sementara perwakilan Indonesia di PBB Nara Masista Rakhmatia menanggapi tuduhan dari PM Sogavare, di dalam forum Sidang Majelis Umum PBB tersebut.
 
"Pernyataan dari delegasi Kepulauan Solomon menunjukkan penggunaan tuduhan pelanggaran HAM untuk mendukung gerakan separatisme. Ini seperti menunjukkan pelanggaran yang terus-menerus atas dasar prinsip mencampuri dan melanggar urusan dalam negeri, kedaulatan dan integritas wilayah negara lain," ungkap Nara Masista Rakhmatia.
 
Sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia di PBB, ini menunjukkan bahwa pihak-pihak yang mengajukan tuduhan itu telah mengabaikan fakta di bumi Papua. Mereka juga juga terperangkap informasi palsu dari kelompok separatis.
 
 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan