Sepucuk surat dari Brenton Tarrant dikirim pada seorang pendukung pada awal Juli dan para ahli mengatakan itu dapat dibaca sebagai "seruan untuk angkat senjata" kepada supremasi kulit putih di seluruh dunia. Surat itu diposting ke papan pesan anonim 4chan, yang telah menjadi terkenal sebagai tempat bagi supremasi kulit putih untuk memposting pandangan mereka.
Para tahanan di Selandia Baru dibolehkan mengirim dan menerima surat, yang hanya dapat dicegat oleh pihak berwenang dalam keadaan terbatas. Tetapi para menteri mengatakan surat Tarrant seharusnya tidak pernah diizinkan keluar.
"Kami tidak pernah harus menangani seorang tahanan seperti ini sebelumnya -- dan saya telah mengajukan pertanyaan seputar apakah undang-undang kami sekarang sesuai untuk tujuannya dan meminta nasihat tentang perubahan apa yang sekarang mungkin perlu kita buat," kata Menteri Kehakiman, Kelvin Davis, dalam sebuah pernyataan.
"Saya tidak percaya bahwa kehakiman seharusnya membiarkan surat ini dikirim dan meminta jaminan dari mereka bahwa akan ada proses yang ditingkatkan mulai sekarang," tegasnya, disitat dari Guardian, Kamis 15 Agustus 2019.
Faisal Sayed, sekretaris jenderal masjid Linwood, lokasi tujuh orang meninggal pada Maret, mengatakan bahwa masyarakat ‘ngeri’ tentang surat itu. "Ini benar-benar menakutkan, dan terus terang, kami terkejut. Ini sulit dipercaya," kata Sayed.
"Tidakkah dia harus mengalami keadaan khusus di penjara?" tanyanya.
"Lagi-lagi ini menunjukkan hukum di Selandia Baru masih tertinggal. Saya benar-benar khawatir tentang dampak dari ini. Dia bisa saja membentuk kelompok lain, atau menginspirasi serangan lainnya. Orang-orang merasa sangat khawatir, dan benar-benar takut," ujarnya.
Juru bicara kehakiman dari partai oposisi, David Bennett, berkata Menteri Kehakiman berutang pada korban penembakan masjid "permintaan maaf langsung".
Seorang juru bicara untuk Kementerian Kehakiman mengatakan bahwa mereka akan mengubah penanganan surat Tarrant.
"Saat ditinjau, kami mengakui bahwa surat ini seharusnya ditahan. Kami telah membuat perubahan pada manajemen surat tahanan ini untuk memastikan bahwa proses kami yang kuat sama efektifnya dengan yang kami inginkan," kata jubir itu.
Warga Australia penganut paham supremasi kulit putih, Tarrant, sedang menunggu persidangan atas 51 pembunuhan di dua masjid kota Christchurch pada 15 Maret. Dia juga menghadapi dakwaan di bawah hukum terorisme Selandia Baru.
Pada Kamis, pengacaranya minta persidangan dipindahkan dari Christchurch, lokasi serangan. Sidang atas permintaan untuk memindahkan persidangan ke Auckland, kota terbesar di Selandia Baru, akan diadakan pada 3 Oktober, kata hakim pengadilan tinggi Cameron Mander.
Pihak pembela tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang mengapa mereka meminta perubahan lokasi sidang.
Tarrant mengaku tidak bersalah dan persidangannya dijadwalkan Mei tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News