TKI bernama Poniyem ini meminta paksa paspor miliknya agar bisa pulang ke Indonesia. Ia baru datang ke Singapura pada April 2019.
Dilansir dari Channel News Asia, Rabu 28 Agustus 2019, seharusnya Poniyem bekerja selama dua tahun di Negeri Singa. Namun karena ia mengetahui dirinya hamil, ia ingin berhenti bekerja dan ingin pulang.
Majikan Poniyem menolak permintaannya sampai 5 Juni atau bulan puasa karena agen asisten rumah tangga tak bisa mendapatkan asisten pengganti hingga tanggal tersebut.
Poniyem mengaku, dirinya tidak mengetahui sedang hamil saat berangkat menjadi TKI. Sebelum berangkat ke Singapura, Poniyem memang sudah menikah.
Untuk mendapat kembali paspornya, Poniyem nekat mengacungkan pisau ke majikannya. Sebelumnya, ia menuangkan minyak ke lantai di luar kamar timur majikannya.
Setelah itu, ia mengetuk pintu kamar tidur majikannya dan berpura-pura meminta obat sakit perut. Saat majikannya keluar, Poniyem mendorong majikannya hingga jatuh ke lantai dan berlumuran minyak.
Poniyem juga menyemprotkan semprotan serangga ke wajah majikannya. Usai itu, majikannya sempat berteriak meminta bantuan putrinya untuk menghubungi polisi dan Poniyem dibekuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News