Pyongyang telah meminta Washington untuk mengubah sikap dan menawarkan konsesi jika ingin dialog denuklirisasi dilanjutkan. Korut memberikan batas waktu hingga 31 Desember mendatang.
Sidang paripurna WPK digelar di tengah spekulasi sejumlah pihak bahwa Korut sedang mempersiapkan sebuah uji coba misil balistik antarbenua.
Menurut laporan kantor berita Korean Central News Agency (KCNA), sidang pleno digelar untuk "mendiskusikan berbagai isu penting dalam membangun pertahanan nasional."
"Orientasi perjuangan WPK dan negara, serta berbagai isu kebijakan penting di tengah situasi saat ini, didiskusikan dalam sidang paripurna," lanjutnya, dikutip dari Al Jazeera, Minggu 29 Desember 2019.
KCNA tidak memaparkan detail lebih lanjut, namun menegaskan pertemuan akan terus berlanjut. Sidang ini digelar satu pekan usai Korut menggelar pertemuan tingkat tinggi perwira militer.
Sebelumnya, Korut telah mengancam akan mengirimkan "kado natal" kepada AS jika tenggat waktu akhir tahun ini terlewati. Namun hingga saat ini AS belum terlihat akan mengubah sikap.
Presiden AS Donald Trump juga masih tetap menerapkan sanksi ekonomi terhadap Korut atas program nuklir dan misil balistiknya.
Dialog nuklir antara Korut dan AS masih mandek hingga saat ini, meski Trump dan Kim telah tiga kali bertemu. Dua pertemuan digelar secara formal lewat format Konferensi Tingkat Tinggi di Singapura dan Vietnam.
Sementara pertemuan ketiga berlangsung informal di Zona Demiliterisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News