Selama hampir delapan tahun kekuasaannya, Obama mencoba untuk menutup penjara itu. Namun upayanya terus diadang Kongres AS, Kementerian Pertahanan dan bahkan beberapa pihak di Partai Demokrat sendiri.
Ketika masih menjadi kandidat dan presiden, Obama berargumen bahwa penahanan jangka panjang tanpa persidangan dari tahanan Guantanamo telah merusak citra Amerika.
Dalam keterangannya, Obama pun memaparkan rencana pengerahan dana USD290-USD475 juta untuk memindahkan 91 tahanan teroris dan dipindahkan ke salah satu dari 13 fasilitas di AS. Namun tidak dijelaskan nama fasilitas itu.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir yang dihubungi Metrotvnews.com, Rabu 24 Februari menyatakan belum ada kabar kemana Hambali akan dipindahkan.
"Yang bersangkutan dianggap sebagai salah satu tahanan yang berbahaya oleh Amerika Serikat. Ini termasuk yang dapat mengancam keamanan AS," ujar Arrmanatha, kepada Metrotvnews.com.
Arrmanatha pun menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada pembicaraan untuk membawa kembali Hambali ke Indonesia.
Hambali ditangkap dalam operasi bersama antara polisi Thailand an CIA pada 11 Agustus 2003. Bersamanya ditangkap pula istrinya, Noralwizah Lee Abdullah yang merupakan warga negara Malaysia.
Pada 2006, Human Rights Watch (HRW) menyebutkan Hambali dipenjara di Yordania. Presiden AS George W.Bush mengetahui adanya perpindahan 14 tahanan teroris CIA ke Guantanamo pada 2006. 14 tahanan teroris berbahaya itu, salah satu di antaranya adalah Hambali. Sementara istrinya ditahan oleh pihak Malaysia.
Sosok yang dikabarkan dekat dengan Osama bin Laden tersebut, dianggap sebagai otak dalam beberapa aksi teror di Indonesia, termasuk peristiwa bom malam Natal pada 2000 dan bom Bali pada 2002.
Pada 8 September 2006, Pemerintah Indonesia meminta Hambali dipindahkan dari AS untuk mendapatkan persidangan yang adil di Indonesia. Namun permintaan itu ditolak oleh AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id