"Kita harapkan DK PBB bisa hadiri KTT OKI. Jadi mereka bisa mendengar langsung hasilnya ini," ungkap Dirjen Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Hasan Kleib di Kementerian Luar Negeri RI, Jalan Pejambon, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
"Kita juga bisa mendengarkan sebaliknya, pendapat dan masukan dari DK PBB. Undangan telah dikirim dari 25 Januari lalu, begitu juga undangan ke Kuartet," lanjutnya.
Hasan menegaskan bahwa dokumen hasil KTT OKI nanti hanya akan disepakati oleh negara anggota. Negara peninjau tidak akan ikut menyepakati dokumen hasil KTT.
"Lagipula dokumen itu tidak terikat hukum, jadi jika tidak dilaksanakan tidak akan dikenai sanksi. Tapi kita harus berusaha keras untuk melaksanakan langkah-langkah untuk Palestina dan Al Quds ke depannya," tegas Hasan.
Ketika ditanyai mengenai Israel, Hasan menegaskan KTT Luar Biasa OKI tidak mengundang Israel, disamping Israel juga bukan anggota OKI.
"TIdak ya, Israel tidak diundang. Israel juga pasti mengetahui KTT OKI ini dan bisa melihat bagaimana kuatnya persatuan negara anggota OKI," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News