Sejumlah wanita pekerja migran ilegal yang baru dideportasi dari Malaysia memperlihatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor. Foto: Antara/Aswaddy Hamid.
Sejumlah wanita pekerja migran ilegal yang baru dideportasi dari Malaysia memperlihatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor. Foto: Antara/Aswaddy Hamid.

KBRI Kuala Lumpur Minta TKI Ilegal Ikut Program Pemulangan

Sonya Michaella • 03 Agustus 2019 23:52
Kuala Lumpur: KBRI Kuala Lumpur meminta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal atau yang tidak memiliki dokumen sah di Malaysia ikut program Pulang ke Negara Asal milik Negeri Jiran.
 
"Kami menyambut baik usaha yang dilakukan Malaysia. Kami menyadari bahwa banyak TKI kami yang tidak memiliki dokumen sah di sini," kata Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana, dikutip dari Antara, Sabtu, 3 Agustus 2019.
 
Dia mengatakan Program Pulang ke Negara Asal ini sangat bagus dalam membantu TKI yang bekerja di Malaysia secara tidak resmi untuk pulang ke Indonesia. Program ini telah dibuka sejak 1 Agustus hingga 31 Desember mendatang. 

"Kami akan membantu warga Indonesia tetapi mereka perlu ada kesanggupan untuk pulang dengan datang kepada KBRI untuk urusan lebih lanjut," imbuhnya.
 
Rusdi mengatakan pihaknya menerima 700 permohonan dokumen setiap hari untuk pengurusan paspor dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
 
Jumlah tersebut meningkat antara 1.000 hingga 2.000 permohonan saat pemerintah Malaysia mengadakan program pemulangan Pendatang Asing Tanpa Identitas (PATI) Secara Sukarela (Program 3+1) yang berakhir Agustus tahun lalu. 
 
Rusdi menyerukan kepada TKI yang tidak memiliki dokumen sah untuk menyertai program ini karena tidak diadakan setiap waktu sehingga harus dimanfaatkan dengan baik.  
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan