Menurut Deputi Menteri Transportasi Aziz Kaprawi, Indonesia adalah negara yang memimpin pencarian. Adalah hak Indonesia untuk menghentikan pencarian dari sisa badan pesawat serta penumpang yang belum ditemukan, mengingat sudah cukup banyak bukti ditemukan untuk melakukan penyelidikan.
"Indonesia tidak melanggar peraturan internasional dengan menghentik proses pencarian, setelah satu bulan pencarian berlangsung," ujar Kaprawi, seperti dikutip The Star, Rabu (28/1/2015).
"Pemerintah Indonesia sudah memberitahu saya, mengenai keputusan untuk menghentikan operasi pencarian. Ini dilakukan setelah ulama setempat memastikan bahwa Muslim bisa dikuburkan di laut," lanjutnya.
Penerbangan AirAsia QZ8501 jatuh akibat cuaca buruk setelah lepas landas dari Surabaya menuju Singapura. Insiden ini menewaskan 162 orang yang berada di dalam pesawat tersebut.
Puing dari pesawat Airbus A320 dan jenazah dari penumpang ditemukan mengapung di Selat Karimata, dua hari setelah kecelakaan. Sementara kotak hitam akhirnya ditemukan dua pekan kemudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News