Kedua pria itu, yang masing-masing berumur 24 dan 25, beraksi di depan gerbang Istana Singapura dengan membawa papan bertuliskan kritik dan protes, sejak Sabtu kemarin.
"Duo itu menolak menghentikan aksinya walaupun sudah diingatkan petugas," ucap juru bicara Kepolisian Singapura pada AFP.
"Mereka ditangkap karena menggelar pertemuan publik tanpa izin di bawah aturan Public Order Act," sambung dia.
Ini merupakan aksi protes kedua sejak mantan PM Singapura Lee Kuan Yew meninggal dunia pada 23 Maret.
Selasa kemarin, seorang remaja 16 tahun dituntut beberapa pasal atas video penghinaan terhadap Lee Kuan Yew dan umat Kristen di situs YouTube.
Singapura dipuji komunitas internasional atas pencapaian di bidang ekonomi. Namun Partai Aksi Rakyat yang didirikan Lee Kuan Yew, kerap dikritik karena mengekang kebebasan warga sipil, termasuk kebebasan berbicara dan berkumpul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News