Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia Andreano Erwin (Foto: The Star).
Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia Andreano Erwin (Foto: The Star).

KBRI Kuala Lumpur: Kami Percaya Sistem Hukum Malaysia

Fajar Nugraha • 02 Maret 2017 10:01
medcom.id, Kuala Lumpur: Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mengungkapkan keyakinannya atas sistem hukum di Malaysia. Hal ini terkait kasus hukum terhadap Siti Aisyah.
 
Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia Andreano Erwin mengatakan, pihaknya tidak memiliki keraguan bahwa Malaysia akan mengatasi kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
 
 
"Kami juga akan mengirim permintaan resmi kepada Pemerintah Malaysia untuk menemuai Siti Aisyah, yang saat ini ditempatkan di Penjara Kajang," ujar Andreano, seperti dikutip The Star, Kamis 2 Maret 2017.
 
"Hal itu dilakukan agar panel pengacara kami, yang dipimpin oleh Gooi Soon Seng, untuk membicarakan kasus dengan Siti Aisyah," tegas Andreano, sesaat setelah Siti Aisyah dan warga Vietnam Doan Thi Huoang dituntut pembunuhan terhadap Kim Jong-Nam.
 
Andreano menegaskan pihaknya yakin bahwa keadilan akan ditegakan, mengingat ada lima pengacara untuk mengatasi kasus ini.
 
"Kami tidak memiliki keraguan mengenai cara pihak berwenang Malaysia mengatasi kasus ini," pungkas Andreano.
 
Selain Gooi Soon Seng, pengacara yang mendampingi Siti yang lain adalah S. Selvi, Azura Alias, Loke Kok Mun dan Wong Kah Hung.
 
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan