Ri Jong Chol dibebaskan karena kurang bukti (Foto: AFP).
Ri Jong Chol dibebaskan karena kurang bukti (Foto: AFP).

Tersangka Pembunuhan Kim Jong-Nam Merasa Jadi Korban 'Konspirasi' Malaysia

Arpan Rahman • 04 Maret 2017 15:08
medcom.id, Beijing: Tersangka warga Korea Utara (Korut) yang ditanyai terkait kematian Kim Jong-Nam berkata, dia jadi korban dari konspirasi oleh otoritas Malaysia.
 
Ri Jong Chol mengatakan, penahanannya ialah "rekayasa" buat "merusak kehormatan republik Korut", menurut laporan kantor berita Reuters.
 
Dia berkomentar di luar kedutaan Korut di Beijing setelah dirinya dideportasi dari Malaysia pada Jumat 3 Maret. Ri Jong Chol dibebaskan dari tahanan polisi karena tidak cukup bukti.
 
Berbicara kepada wartawan, Sabtu dini hari, ia menuduh penyelidik Malaysia menggunakan paksaan dalam upaya memetik pengakuan.
 
"Jika saya mengakui segalanya, mereka akan mengurus kehidupan yang baik di Malaysia," kata Ri Jong Chol, menambahkan: "Di sinilah saya menyadari bahwa itu perangkap. Itu jebakan buat menjatuhkan reputasi negara saya," tuturnya, seperti disitat BBC, Sabtu 4 Maret 2017.
 
Ketika ditanya soal laporan tentang sebuah mobil yang ditemukan dekat bandara yang dikatakan terdaftar atas namanya, ia berkata: "Mobil itu di garasi saya. Polisi Malaysia mengakuinya juga."
 
Ri Jong Chol mengaku kepada penyidik bahwa dirinya seorang ahli kimia. Tetapi mengatakan bahwa dia bekerja di Malaysia "mengimpor bahan baku yang diperlukan untuk sabun".
 
Pihak berwenang Malaysia melanjutkan penyelidikan atas kematian Kim, saudara tiri yang terkucil dari pemimpin Korut Kim Jong-un. Pria malang itu tewas di bandara ibukota Kuala Lumpur, hampir tiga pekan lalu.
 
Ri Jong Chol, yang mengaku tidak ada di bandara pada hari kejadian, merupakan satu-satunya warga Korut yang ditangkap terkait kematian tersebut.
 
Malaysia berupaya menanyai beberapa warga Korut, termasuk seorang pejabat kedutaan.
 
Dua wanita, Doan Thi Huong dari Vietnam dan Siti Aisyah asal Indonesia, pada Kamis 2 Maret, didakwa membunuh Kim dengan mengolesi wajahnya racun VX, senjata kimia terlarang. Kedua wanita katakan, mereka pikir mereka ambil bagian dalam acara lelucon TV. Mereka belum mengajukan pembelaan resmi dalam kasus ini.
 
Malaysia, yang telah mengutuk pemakaian zat saraf yang mujarab dalam serangan 13 Februari, juga menyelidiki sebuah perusahaan yang akan digunakan oleh Korut untuk menghindari sanksi atas ekspor militer.
 
Ri Jong Chol pernah tinggal di Malaysia selama tiga tahun. Namun, menurut Reuters, izin kerjanya berakhir pada 6 Februari.
 
Direktur Jenderal Imigrasi Mustafar Ali mengatakan, Ri Jong Chol, yang dikawal keluar dari Malaysia oleh dua pejabat kedubes Korut, dilarang kembali memasuki Negeri Jiran.
 
Sementara itu, pemerintah Malaysia mengatakan sudah meluncurkan sebuah investigasi terhadap perusahaan bernama Glocom, yang beroperasi di Malaysia selama beberapa tahun.
 
Menurut laporan rahasia PBB, Glocom dijalankan oleh badan intelijen top Korut untuk menjual peralatan komunikasi militer, yang melanggar sanksi PBB.
 
Polisi menyebut, Jumat, bahwa surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk Kim Uk-il 37 tahun, yang bekerja di maskapai penerbangan nasional Korut, Air Koryo. Ia diyakini masih berada di Malaysia.
 
Kantor berita Reuters melaporkan bahwa pemeriksaan keamanan atas para warga Korut telah ditingkatkan di semua jalur penyeberangan perbatasan buat mencegat mereka minggat.
 
Pada Kamis, Malaysia mengumumkan membatalkan perjalanan bebas visa bagi warga Korut yang berkunjung, demi alasan keamanan.
 
Meski tidak secara langsung menyalahkan Korut atas serangan itu, namun kecurigaan meluas Pyongyang bertanggung jawab. Korut sudah membantah keras berbagai tuduhan. Termasuk menolak temuan dari pemeriksaan post-mortem, setelah merasa keberatan mengapa itu dilakukan, dan menuntut jasad Kim diserahkan kepada mereka.
 
Korut belum mengonfirmasi bahwa jasad itu benar Kim Jong-nam, mengakui dirinya hanya sebagai warga negara Korut. Kim bepergian memakai paspor dengan nama lain.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan