"Pemerintah Indonesia agar tidak terburu-buru mengeluarkan pernyataan dugaan ditahannya 200 (versi Indonesia mencapai 544) nelayan Malaysia, karena memasuki perairan Indonesia pada 20 November lalu, " ujar Ketua Biro Internasional Pergerakan Pemuda UMNO Mohamed Hazali Abu Hassan, seperti dikutip Utusan Malaysia, Kamis (27/11/2014).
"Tindakan tersebut tidak memberikan manfaat kepada hubungan bilateral di antara Malaysia dan Indonesia yang terjalin dengan erat sejak sekian lama," lanjutnya.
Sebaliknya, Hazali meminta Pemerintah Indonesia memverifikasi keaslian insiden itu terlebih dahulu untuk menghindari timbulnya persepsi yang kurang sehat atau prasangka dalam kalangan rakyat kedua negara.
"Kami merasakan hubungan bilateral Malaysia-Indonesia tidak harus terpengaruh karena insiden-insiden yang terisolasi ini. Jika ada perselisihan, harus diselesaikan dengan nada yang lebih bijaksana dan teliti," katanya.
Utusan Malaysia juga menyebutkan bahwa penahanan tersebut dilakukan setelah imbauan PresidenJoko Widodo untuk mengambi tidakan tegas pada setiap perahu nelayan asing yang menangkap ikan secara ilegal.
Namun ada pendapat berbeda dari Kepala Polisi Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar. "Nelayan yang ditahan ini adalah orang asing yang mencoba menyelusup masuk ke Indonesia melalui jalur laut," tutur Tan Sri Khalid Abu Bakar.
Hazali menambahkan masih ada banyak ruang atau saluran diskusi yang dapat dilaksanakan tanpa mempengaruhi hubungan bilateral kedua negara. Dirinya menyarankan agar negara-negara anggota ASEAN menyelesaikan konflik perbatasan yang masih belum selesai sejak lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News