Tindakan balasan ini muncul di tengah kemarahan Korea Utara atas investigasi yang dilakukan Malaysia. Menurut Kantor Berita Negara KCNA mengatakan, pada Selasa 7 Maret 2017, semua warga negara Malaysia yang berada di Korea Utara dilarang meninggalkan Korea Utara.
Mereka harus tetap tinggal di Korea Utara hingga kasus Kim Jong-nam selesai. Saat ini banyak warga Malaysia yang terkatung-katung di Bandara International Pyongyang, Korea Utara.
Sebagai tanggapan atas larangan itu, Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi kemudian menyatakan akan melarang semua staf Kedutaan Korea Utara dan diplomat meninggalkan negaranya.
Pyongyang dan Kuala Lumpur telah berselisih atas pembunuhan oleh dua wanita menggunakan racun pelumpuh syaraf VX nerve agent di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari.
Kuala Lumpur meminta beberapa warga Korea Utara yang mencurigakan diinvestigasi. Tapi seorang yang sudah ditangkap dilepaskan karena kurangnya bukti.
Malaysia mengusir Duta Besar Korea Utara sebagai dampak ketegangan diplomatik yang melonjak. Pyongyang lalu membalas pada Senin malam, yang secara resmi memerintahkan mengusir Dubes Malaysia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News