Presiden AS Donald Trump. (Foto: AFP)
Presiden AS Donald Trump. (Foto: AFP)

Trump akan Terima Pengungsi dari Kamp Detensi Pasifik

Arpan Rahman • 30 Januari 2017 16:31
medcom.id, Canberra: Presiden Amerika Serikat Donald Trump sepakat mempertahankan janji pemerintahan Barack Obama untuk memukimkan kembali pengungsi yang mendekam di kamp-kamp detensi kepulauan Pasifik. 
 
Trump bersedia menerima mereka meski dirinya telah menandantangani perintah eksekutif yang membatasi kedatangan pengungsi serta warga dari tujuh negara mayoritas Muslim. 
 
Menurut Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull, Trump telah menyetujui penerimaan pengungsi dari kamp detensi dalam percakapan via telepon pada Minggu 29 Januari. Trump akan menerima pengungsi seperti yang dijanjikan di bulan-bulan terakhir pemerintahan Obama. 

"Saya berterima kasih kepada Presiden Trump atas komitmennya menghormati perjanjian yang ada," kata Turnbull kepada wartawan, seperti disitir Associated Press, Senin (30/1/2017). 
 
Dia menolak mengatakan berapa banyak pengungsi yang mungkin dimukimkan di AS.
 
Pemerintahan Obama sudah berjanji memukimkan kembali pengungsi di antara hampir 1.300 pencari suaka yang tertahan di Nauru dan Papua Nugini. 
 
Sebagian besar pencari suaka adalah Muslim dari Timur Tengah, Afrika, dan Asia.
 
Australia menolak menerima pengungsi yang tiba dengan perahu sejak 19 Juli 2013. Otoritas Negeri Kanguru membayar Nauru dan Papua Nugini buat menampung mereka yang telah ditolak.
 
Beberapa pengungsi menerima tawaran untuk bermukim kembali di Papua Nugini dan Kamboja, padahal sebagian dari mereka berharap dapat diterima Australia.
 
Baca: Australia Bantah Laporan Penyiksaan di Nauru
 
Bukan Urusan Australia
 
Trump akan Terima Pengungsi dari Kamp Detensi Pasifik

PM Australia Malcolm Turnbull. (Foto: AFP)
 
Para pejabat Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS sudah mulai memeriksa pencari suaka di Nauru. Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton berkata bahwa pemeriksaan itu "bisa memakan cukup banyak waktu."
 
Turnbull menolak berkomentar atas perintah eksekutif imigrasi Trump yang melarang orang-orang dari tujuh negara mayoritas Muslim datang ke AS. Turnbull berkata tidak ada warga Australia yang meminta bantuan konsuler terhadap larangan tersebut. 
 
Perintah eksekutif Trump telah memicu kekacauan dan kemarahan di beberapa bagian AS.  "Itu bukan tugas saya, sebagai perdana menteri Australia, untuk berkomentar soal kebijakan domestik negara-negara lain," kata Turnbull.
 
Setiap pengungsi yang menolak pergi ke AS akan diberi visa 20 tahun tinggal di Nauru, sebuah pulau kecil dengan populasi 10.000 orang.
 
Dewan Pengungsi Australia (RCA), sebuah kelompok advokasi, telah menyambut baik kesepakatan sebagai langkah pertama mengakhiri penahanan pencari suaka di negara kepulauan Pasifik. Kelompok hak asasi yang berbasis di London, Amnesty International, menuduh Australia mengambil "langkah ekstrim dalam melalaikan tanggung jawab."
 
Turnbull menegaskan para pengungsi yang paling rentan akan diprioritaskan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan