Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar mengatakan, Kepolisian Malaysia membutuhkan keterangan tujuh saksi yang diduga mengetahui tewasnya Kim Jong-nam. Namun empat pria sulit dimintai keterangan mengingat telah meninggalkan Negeri Jiran di hari Kim Jong-nam meregang nyawa.
Saat ini, Kepolisian Malaysia memburu keterangan tiga saksi lainnya yang masih berada di Malaysia. Lagi-lagi, upaya mereka terhambat karena salah satu di antara tiga saksi itu merupakan Sekretaris Kedubes Korut, Hyon Kwang Song.
"Pejabat kedutaan memang memiliki kekebalan diplomatik, sehingga kami harus mengikuti protokol. Jika Anda tidak ada yang disembunyikan, Anda tidak perlu takut, Anda harus bekerja sama," pinta Khalid dengan tegas seperti dikutip Bloomberg, Kuala Lumpur, Kamis 23 Februari 2017.
.jpg)
(Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar saat memberi keterangan pada pers. Foto: AFP/Manan Vatsyayana).
Khalid mengakui, Kepolisian Malaysia tidak akan bisa memberi keterangan Hyon jika Kedutaan Korut menggunakan hak kekebalan diplomatik kepadanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News