Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dibebaskan dengan jaminan (Foto: AFP).
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dibebaskan dengan jaminan (Foto: AFP).

Jaminan Ditetapkan, Najib Hanya Mampu Bayar Setengah

Fajar Nugraha • 04 Juli 2018 16:42
Kuala Lumpur:  Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dihadapkan pada empat dakwaan. Hakim pengadilan tinggi pun menepatkan uang jaminan bagi Najib.
 
Baca juga: Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditahan.
 
Hakim Pengadilan Tinggi Sophian Abdul Razak menetapkan jaminan sebesar 1 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp3,5 miliar untuk semua empat dakwaan yang diarahkan kepada Najib Razak. Hakim juga memerintahkan terdakwa untuk menyerahkan paspornya.
 
Najib dituduh menerima uang suap 42 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp148 milar atas nama pemerintah Malaysia untuk mendapat pinjaman dari dana pensiun Kumpulan Wang Persaraan (KWAP) senilai 4 miliar ringgit Malysia atau Rp14,1 triliun. Dana pinjaman itu kemudian disalurkan ke perusahaan SRC International Sdn Bhd.
 
Tak hanya itu, Najib juga menghadapi tiga tuntutan pelanggaran kepercayaan (CBT) lainnya dalam kapasitasnya sebagai Perdana Menteri, Menteri Keuangan dan penasihat Emeritus dari SRC International.
 
Namun, pengacara Najib, Tan Sri Shafee Abdullah, mengatakan kliennya hanya bisa membayar setengah dari jumlah itu hari ini, Rabu 4 Juli 2018.
 
"Pada Senin (9 Juli 2018) , saya akan mencoba mendapatkan 500.000 ringgit Malaysia (atau sekitar Rp1,7 miliar) lagi," kata Shafee kepada pengadilan, seperti dikutip Malaysia Kini, Rabu 4 Juli 2018.
 
Baca juga: Diduga Korupsi, Najib Razak Dituntut Pasal Berlapis.
 
Jaksa Agung Tommy Thomas sebagai jaksa sebelumnya telah mengajukan permohonan jaminan sebesar 1 juta ringgit untuk setiap dakwaan. Namun, Shafee membantah dengan mengklaim jumlahnya terlalu tinggi.
 
"Klien saya melalui anak-anak dan istrinya perlu meminta dari keluarga mereka untuk mendapatkan uang. Mereka punya uang tetapi sejauh ini, tidak lebih dari 4 juta ringgit (atau Rp14,1 miliar)," kata Shafee.
 
Shafee meminta jaminan antara 500.000 ringgit hingga 800.000 ringgit atau sekitar Rp2,8 miliar bagi Najib.
 
Dia mengatakan kliennya bersedia menyerahkan hibah rumah ke pengadilan sebagai bagian dari jaminan, selain semua rekening banknya telah dibekukan. Najib pun menegaskan dirinya tidak bersalah dan memohon banding atas empat tuduhan yang dibacakan untuknya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan