Alhasil, biaya untuk menjadi TKI membengkak. Para TKI pun harus merogoh kocek tambahan hingga RM15.000 (setara Rp53 juta) hingga RM17.000 (setara Rp60 juta).
"Yang lebih parah, mereka hanya dijamin kerja tiga bulan. Setelah itu mereka harus membayar lagi, begitu terus. Ini yang menyebabkan TKI ilegal banyak," kata Rusdi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 2 April 2018.
Rusdi meminta pemerintah bersikap ekslusif. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini bahkan meminta Indonesia melakukan kerjasama Government to Government dengan Malaysia.
"Kalau ingin benar-benar serius menangani masalah TKI, pemerintahan harus ekslusif dan monopoli. Kita ini bicara soal manusia," ungkapnya.
Dia pun mendesak pemerintah untuk menghapus perwakilan agen di Malaysia. Ia ingin, seluruh informasi calon pekerja dapat diakses di situs KBRI maupun melalui pemerintah di Indonesia.
"Kalau saya calon majikan tinggal masuk ke situs KBRI di sana tinggal lihat siapa pemiliknya. Lalu tinggal ke KBRI atau konsulat. Kalau tidak begitu, akan keluar RM15.000," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News