Menurut pernyataan resmi Bangladesh, perjanjian ini berisi pernyataan bahwa proses repatriasi "akan selesai dalam kurun waktu dua tahun sejak pengumuman dikeluarkan."
Perjanjian berlaku bagi Rohingya yang melarikan diri dari dua peristiwa kekerasan di Rakhine sejak Oktober 2016. Perjanjian tidak berlaku bagi Rohingya yang sudah ada di Bangladesh sebelum 2016.
"Dalam pertemuan selama dua hari ini, kami menyepakati bahwa para pengungsi harus mengisi sebuah formulir agar dapat pulang ke Myanmar," ujar Mohammad Sufiur Rahman, Duta Besar Bangladesh untuk Myanmar, kepada AFP.
"Kami dapat memulai proses ini dalam beberapa hari ke depan," lanjut dia.
Baca: PBB Adopsi Resolusi Hak Kewarganegaraan Rohingya
Kesepakatan ini merupakan lanjutan dari perjanjian kedua negara pada November, yang akan membuka jalan bagi Rohingya untuk pulang ke Myanmar.
Myanmar mendapat banyak tekanan diplomatik untuk membuka akses bagi kepulangan ratusan ribu Rohingya dari Bangladesh.
Namun banyak pengungsi Rohingya enggan pulang ke Rakhine karena masih trauma atas operasi militer yang diklaim mereka melibatkan pembunuhan, pemerkosaan dan pembakaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News