Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasi, tewas di tangan Rurik Jutting. Keduanya ditemukan tidak bernyawa di apartemen mewah yang dimiliki oleh bankir Inggris tersebut.
Kini, pihak keluarga sangat menantikan kepulangan dari jenazah keduanya. Pihak Konsulat Jenderal Indonesia di Hong Kong pun berupaya untuk mempercepat kepulangan Sumarti dan Seneng.
"Saat ini, jenazah saat ini akan dipindahkan ke rumah duka dari mortuary (kamar mayat)," ujar Konsul Pensosbud KJRI Hong Kong Sam Aryadi, ketika dihubungi Metrotvnews.com, Kamis (6/11/2014).
"KJRI Hongkong tengah menegosiasikan lebih lanjut agar jenazah dapat dibawa pulang secepatnya ke Indonesia," lanjutnya.
Polri menargetkan sudah mengirimkan antemortem Sumarti dan Seneng Mujiasih ke Hong Kong, pada Jumat (7/11/2014). Sementara pihak Kepolisian Hong Kong pun berencana untuk melakukan rekonstruksi kejadian pembunuhan pada Jumat dan pengadilannya dilanjutkan pada 10 November 2014.
Sementara ayah dari Sumarti meminta Jutting untuk dihukum mati. Namun hal tersebut sepertinya sulit untuk diwujudkan, karena Hong Kong sudah menghapus hukuman mati sejak 1993.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News