ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) sebagai consultative intergovernmental bertanggung jawab untuk kemajuan dan perlindungan HAM internasional, khususnya di wilayah ASEAN.
"Banyak negara-negara kawasan dan di Asia Pasifik untuk meminta peran Indonesia dalam perjuangan dan perlindungan HAM," ungkap Wakil Indonesia untuk ASEAN periode 2009-2015 Raffendi Djamin di Hotel Mercure, Jalan Sabang Jakarta, Selasa (26/1/2016).
"Di sini Indonesia sudah sangat mendukung kemajuan AICHR dengan mengambil kepemimpinan untuk sebagian besar kegiatan AICHR," lanjutnya lagi.
Contohnya saja, Indonesia selalu merespons kasus-kasus HAM nasional.
Kemudian, Indonesia merespons dan mendorong forum kasus Rohingya. Begitu juga dengan kasus HAM buruh nasional dan internasional.
Dengan digantinya kepemimpinan Raffendi kepada Dr. Dinna Wisnu, diharapkan misi AICHR dapat lebih maju dalam mengatasi kasus-kasus HAM di kawasan ASEAN.
Terutama dalam kasus pencegahan penyiksaan, hukuman mati dan hak untuk hidup, juga kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News