Setelah berbagai upaya pendekatan dilakukan, Dwi Puspita Ari Wijayanti dan Yumelda Ulan Afrilian yang ditangkap di Kota Bursa akhirnya dibebaskan.
"Keduanya diserahkan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum kepada pejabat konsuler KBRI yang datang ke kota Bursa," ujar Direktur PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, seperti keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Jumat (26/8/2016).
Saat ini diketahui, kedua mahasiswi tersebut berada di kediaman Duta Besar RI di Ankara.
"Mereka dalam keadaan sehat meski tampak kelelahan. Keduanya sudah sempat berbicara langsung dengan orangtua masing-masing melalui telepon," ujar Duta Besar RI di Ankara, Wardana.
Kedua mahasiswi ini ditangkap pada 11 Agustus lalu di sebuah rumah yang dikelola oleh Yayasan Pasiad. Awalnya kedua mahasiswi bukan target aparat keamanan, namun karena berada dalam satu rumah dengan beberapa orang yang menjadi target keduanya ikut ditangkap.
Sejak penangkapan dilakukan, KBRI terus melakukan pendekatan ke sejumlah pejabat tinggi Pemerintah Turki.
Menlu RI Retno Marsudi dua kali melakukan pembicaraan langsung melalui telepon dengan Menlu Turki, di mana pembebasan kedua mahasiswi menjadi salah satu topik pembicaraan.
Pascakudeta yang gagal di Turki, KBRI terus menyampaikan imbauan agar mahasiswa atau pelajar WNI lebih berhati-hati, menghindari kontak dengan mereka yang terkait atau terafiliasi ke ulama Fethulah Gullen dan segera keluar dari fasilitas-fasilitas yang dikelola oleh kelompok-kelompok yang terkait dengan itu.
KBRI terus berkomunikasi dengan Pemerintah Turki dalam rangka memastikan keselamatan seluruh WNI di Turki, khususnya para pelajar atau mahasiswa penerima beasiswa Pasiad.
Saat ini, sekitar 35 pelajar dan mahasiswa penerima beasiswa Pasiad ditampung di kediaman Duta Besar RI Ankara. Selain alasan keamanan, para WNI ditampung karena mereka sudah tidak lagi menerima uang beasiswa dari Yayasan PASIAD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News