Polisi berpakaian biasa berusaha menangkap demonstran di sebuah mal di kawasan Sheung Shui, Hong Kong, Sabtu 28 Desember 2019. (Foto: AFP)
Polisi berpakaian biasa berusaha menangkap demonstran di sebuah mal di kawasan Sheung Shui, Hong Kong, Sabtu 28 Desember 2019. (Foto: AFP)

Pedemo Desak Pedagang Tiongkok Tinggalkan Hong Kong

Willy Haryono • 28 Desember 2019 21:01
Hong Kong: Polisi terlibat bentrok dengan demonstran yang beraksi di sebuah pusat perbelanjaan di Hong Kong, Sabtu 28 Desember 2019. Dalam aksi protes kali ini, pengunjuk rasa mendesak agar para pedagang asal Tiongkok untuk segera meninggalkan Hong Kong.
 
Aksi protes di Sheung Shui, di dekat perbatasan pulau utama Tiongkok, merupakan upaya demonstran dalam menekan Pemerintah Hong Kong. Unjuk rasa ini merupakan bagian dari gerakan anti-pemerintah sekaligus perjuangan menegakkan demokrasi yang telah berlangsung di Hong Kong sejak Juni lalu.
 
Dilansir dari TRT World, sekitar 100 pedemo di Sheung Shui berteriak, "Bebaskan Hong Kong!" dan "Pulanglah kalian ke pulau utama!"

Menggunakan pakaian biasa, polisi menangkap beberapa pengunjuk rasa yang dinilai berbuat onar. Seorang aparat sempat menyemprotkan cairan merica ke arah pedemo dan awak media.
 
Media Hong Kong RTHK melaporkan adanya 14 orang yang ditangkap dalam bentrokan tersebut. Beberapa pengusaha di mal Sheung Shui memasang pita berwarna oranye di sekeliling toko mereka. Namun sebagian besar toko di mal tersebut beroperasi seperti biasa. 
 
Hong Kong, yang tidak menerapkan pajak penjualan dan dikenal atas keaslian beragam produknya, populer di kalangan pedagang asal Tiongkok. Biasanya para pedagang itu datang ke Hong Kong dan membeli banyak barang, untuk kemudian dijual kembali di pulau utama.
 
Sheung Shui merupakan salah satu lokasi terjadinya bentrokan antara polisi dan pedemo pada Juni lalu.
 
Sebelumnya pada pekan ini, pengunjuk rasa memecahkan kaca jendela di beberapa pusat perbelanjaan di Hong Kong saat masyarakat sedang menikmati masa libur Natal. Beberapa dari mereka berkelahi dengan polisi.
 
Total 336 orang di Hong Kong telah ditangkap polisi dari hari Senin hingga Kamis kemarin. Sementara total orang yang ditangkap sejak gelombang protes meletus pada Juni lalu mencapai hampir 7.000 orang.
 
Dalam gelombang protes selama tujuh bulan itu, para pedemo telah merusak stasiun kereta bawah tanah, bank dan fasilitas publik lainnya. Aksi protes awalnya dipicu penentangan terhadap Rancangan Undang-Undang Ekstradisi. Meski Pemerintah Hong Kong menghentikan RUU tersebut, aksi protes tetap bergulir hingga saat ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan