"Tugas para diplomat adalah menjelaskan mengenai situasi di negara kita, termasuk yang terjadi di Papua. Kementerian Luar Negeri telah melakukan briefing kepada para diplomat asing di Jakarta pada 1 September 2019," kata Retno di hadapan para anggota Komisi I DPR RI, Jakarta, Kamis, 5 September 2019.
Dia juga menjelaskan bahwa para diplomat bertugas untuk melakukan pemagaran kedaulatan Indonesia. "Kita memiliki pemahaman sama, bahwa kita tidak akan mundur satu centimeter untuk pemagaran kita terhadap NKRI," tegas Retno.
Kehadiran Retno di Komisi I DPR RI untuk melakukan rapat dengar pendapat gabungan mengenai situasi terkini di Papua. Selain Menlu Retno, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Kepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal Joni Supriyanto dan perwakilan dari Badan Intelijen Negara.
Menlu Retno mengungkapkan bahwa semua diplomat memiliki kepentingan bersama untuk menciptakan kondisi yang kondusif di Papua.
"Papua dan Papua Barat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI sehingga kalau ada hal yang terkait dengan upaya pemisahan, maka itu sudah merupakan red line bagi kita semua," serunya.
Hingga saat ini, jumlah tersangka kerusuhan di Papua dan Papua Barat menjadi 78 orang. Tersangka terbanyak ditetapkan di Provinsi Papua, yakni sebanyak 57 orang.
Para tersangka ditangkap karena melakukan kerusuhan berujung kericuhan di sejumlah wilayah, termasuk di wilayah Papua dan Papua Barat. Massa melakukan perusakan serta pembakaran fasilitas umum dan gedung-gedung pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News