“Kami mengundang Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) terutama Kyai Said Aqil Siroj untuk berkunjung ke Xinjiang, untuk melihat keadaan di sana,” kata Donovan, di kantor PBNU, Jakarta, Senin 21 Oktober 2019.
Donovan menyebut ada sejumlah kelompok pembela HAM yang telah mengirimkan surat ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di mana disebutkan bahwa ada pelanggaran HAM yang terjadi di Xinjiang.
Kyai Said menyambut baik undangan tersebut. Sebelumnya, ia mengaku sudah pernah berkunjung ke Xinjiang dan melihat kegiatan Muslim Uighur di sana.
“Jika memang ada pelanggaran HAM di sana, tentu kita bersuara. Tapi jika itu politik, itu adalah urusan dalam negeri Tiongkok,” ucap Kyai Said.
Sementara itu, Kyai Said mengungkapkan NU terus mengumpulkan informasi terkait kehidupan Muslim Uighur di Xinjiang. Menurutnya, ada tim yang sudah disiapkan di NU terkait hal tersebut.
Sejumlah kelompok HAM juga menuduh Tiongkok menahan jutaan Uighur karena berhaluan ekstrem, yang salah satu indikasinya adalah pernah mengunjungi satu dari 26 negara yang dianggap sensitif oleh Tiongkok. Puluhan negara itu adalah negara yang berpenduduk mayoritas Muslim, termasuk Indonesia.
Human Rights Watch, misalnya, yang menuding Tiongkok melarang Uighur menggunakan sapaan khas umat Islam dan harus belajar bahasa Mandarin, serta menyanyikan lagu-lagu propaganda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News