"Polisi Indonesia telah menembakkan gas air mata untuk membubarkan demonstran di Jakarta Pusat, setelah para pendukung calon presiden, Prabowo Subianto, mulai membakar kendaraan dan melempari petugas dengan batu," demikian laporan Aljazeera, Rabu, 22 Mei 2019.
Sementara itu, laman Channel News Asia melaporkan awal demonstrasi berakhir damai. Namun Polri menembakkan gas air mata ketika beberapa pendemo melemparkan kembang api dan benda-benda lainnya ke petugas antihuru-hara.
Baca juga: Kericuhan Ulah Provokator
Mereka melaporkan Polri menangkap setidaknya 20 orang yang dituding sebagai provokator kerusuhan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa kemarin mengumumkan hasil penghitungan resmi pemilu 2019. Pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menang dengan perolehan 55,5 persen.
Suara Jokowi mengalahkan lawannya, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang hanya mendapat suara sebanyak 44,5 persen.
Baca juga: Massa Aksi di Bawaslu Dibubarkan Polisi
Prabowo merupakan seorang pensiunan jenderal yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Dia menyatakan kecurangan yang meluas dalam pemilihan umum 17 April lalu.
Namun, tidak ada bukti yang dapat dipercaya untuk mendukung tuduhannya. Sementara itu, penasihat hukum tim kampanyernya mengatakan Prabowo akan mengajukan tututan formal untuk hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Hingga saat ini, polisi masih berjaga-jaga di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News