Amandemen dinilai beberapa kritikus akan memperkuat pengawasan pemerintah terhadap masyarakat pengguna internet.
Parlemen Thailand meloloskan RUU antikejahatan siber bulan ini, yang dikhawatirkan sejumlah aktivis akan berujung pada pengawasan intensif pemerintah di dunia maya.
Sebagai respons atas amandemen, para peretas melancarkan serangkaian serangan pekan lalu. Puluhan situs pemerintah Thailand pun down. Pemerintah menegaskan beragam situs itu hanya tak bisa diakses sementara, dan imbas serangan tidak terlalu signifikan.
Wakil Perdana Menteri Prawit Wongsuman mengatakan kepada awak media bahwa sembilan peretas telah ditangkap. Salah satu dari mereka dijerat atas tuduhan melanggar aturan siber terbaru.
"Sisanya masih ditahan dan diproses sesuai hukum berlaku," ucap juru bicara polisi Dejnarong Suthicharnbancha kepada Reuters, seperti dikutip Asian Correspondent, Selasa (27/12/2016).
Pemerintahan junta militer Thailand telah meningkatkan pengawasan di dunia maya sejak melakukan kudeta pada 2014. Pengawasan difokuskan kepada mereka yang berani menghina keluarga kerajaan.
Menghina atau bahkan mengkritik monarki Thailand adalah sebuah kejahatan, yang dikenal lewat istilah Prancis, leste majeste, yang dapat berujung hukuman penjara hingga 15 tahun.
Sejak kematian Raja Bhumibol Adulyadej pada 13 Oktober dan naiknya raja baru Maha Vajiralongkorn pada 1 Desember, otoritas telah menutup ratusan situs yang dianggap menghina kerajaan.
Tidak hanya soal kerajaan, junta militer Thailand juga dinilai sejumlah pihak sangat sensitif terhadap kritik terkait kudeta 2014.
Junta militer Thailand berjanji akan menggelar pemilihan umum pada 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id