"Delapan negara itu adalah India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Papua New Guinea dan Australia," katanya dalam Focus Discussion Group Delimitasi Batas Maritim di Jakarta, Rabu 28 November 2018.
Batas maritim tersebut berupa landas kontinen, batas dasar laut, laut teritorial hingga zona ekonomi eksklusif.
Menurut Sobar, negosiasi demilitasi batas maritim melibatkan hukum dan keterampilan teknis di bawah penyelidikan politik dan kepentingan ekonomi.
"Karenanya negosiasi demilitasi batas maritim ini mahal dan dapat memakan waktu lama. Bahkan tidak jarang molor dari waktu yang ditentukan," imbuhnya.
Untuk negosiasi harus ada regenerasi dari negosiator. Hal ini, kata Sobar berfungsi untuk pembangunan kapasitas berkelanjutan.
Dia menambahkan diplomasi perbatasan adalah cara terbaik untuk menyelesaikan sengketa perbatasan dan konflik. "Ini juga cara damai untuk menyelesaikannya," tuturnya.
Sobar mengatakan dukungan semua pemangku kepentingan serta dukungan data dan teknologi geospasial sangat penting untuk negosiasi. Hingga saat ini, Indonesia masih memiliki perundingan batas laut dengan Malaysia, Vietnam, Palau, Papua Nugini dan Timor Leste.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News