Dua gadis usia sekolah berlatih mengikuti pemilu di Jepang pada 2014. Jepang menurunkan usia pemilih pemula dari 20 menjadi 18, Rabu (17/6/2015) AFP / TORU YAMANAKA
Dua gadis usia sekolah berlatih mengikuti pemilu di Jepang pada 2014. Jepang menurunkan usia pemilih pemula dari 20 menjadi 18, Rabu (17/6/2015) AFP / TORU YAMANAKA

Jepang Resmi Turunkan Usia Pemilih Pemula Jadi 18

Willy Haryono • 17 Juni 2015 10:15
medcom.id, Tokyo: Jepang resmi mengesahkan undang-undang yang menurunkan usia pemilih pemula dari 20 menjadi 18, Rabu (17/6/2016). 
 
Lewat UU ini, remaja Negeri Sakura yang biasanya memasuki bangku kuliah pada usia 18, dapat mengikuti pemilihan umum. 
 
Para remaja ini, yang diperkirakan berjumlah sekitar 2,4 juta, diharapkan menggunakan hak suara mereka dalam pemilu legislatif pada musim panas 2016 atau pemilu jeda sebelum itu. 

Terakhir kalinya Jepang mengubah UU pemilu terjadi setelah menyerah dalam Perang Dunia II di tahun 1945. Ketika itu, usia pemilih pemula diturunkan dari 25 menjadi 20. 
 
Sekitar 25 persen dari 127 juta penduduk Jepang berusia 65 tahun atau di atasnya. Ini terjadi karena rendahnya tingkat kelahiran dan sedikit imigran yang masuk dalam beberapa tahun terakhir. 
 
Sejumlah pengamat memperkirakan proporsi tersebut dapat meningkat menjadi sekitar 40 persen dalam beberapa dekade ke depan. 
 
Piramida terbalik populasi ini merepresentasikan Jepang sebagai negara yang sebagian besar aktivitasnya dijalankan orang lanjut usia. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan