Para tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Arab Saudi tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, kemarin. MI/ANGGA YUNIAR
Para tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Arab Saudi tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, kemarin. MI/ANGGA YUNIAR

KBRI Kuwait Kembali Pulangkan 58 WNI Overstayers

Ilham wibowo • 12 November 2015 08:39
medcom.id, Jakarta: Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Kuwait kembali memulangkan 58 Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka diketahui tidak berdokumen resmi (overstayer).
 
Puluhan WNI ini pulang dengan penerbangan Qatar Airways QR 1083 pada pukul 23.05 waktu setempat. Dijadwalkan rombongan akan tiba di bandar udara Soekarno-Hatta pada hari ini pukul 15.15 WIB. Kepulangan kali ini menyusul 323 orang WNI overstayers lain sejak Januari.
 
Duta Besar RI untuk Kuwait Tatang Budie Utama Razak mengatakan, pemerintah Indonesia saat ini terus bekerja keras untuk memulangkan seluruh WNI overstayers di berbagai belahan dunia. Hal ini perlu didukung penuh seluruh komponen masyarakat agar program ini dapat berjalan sesuai dengan harapan.

"Dalam hal ini Pemerintah Indonesia membiayai seluruh proses pemulangan dari negara asal Indonesia ke kampung halaman masing-masing. Pemerintah juga memberikan program pelatihan serta pemberdayaan agar para WNI overstayers yang tiba di tanah air mampu berwirausaha," tutur Budie dalam siaran pers yang diterima Metrotvnews.com, Kamis (12/11/2015)
 
Menurut Budie, berdasarkan data dari pihak imigrasi Kuwait, pada 2015 tercatat jumlah WNI sebanyak 8.887 dengan rincian 5.499 Tenaga Kerja Wanita (TKW) Panata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dan sisanya adalah tenaga profesional dan tenaga formal beserta keluarga. Sementara itu, WNI overstayers di Kuwait saat ini diperkirakan jumlahnya hanya tinggal ratusan orang.
 
"Untuk itu KBRI Kuwait terus berupaya keras untuk menangani dan mengatasi masalah overstayers tersebut dan diharapan akhir tahun 2016 tidak ada lagi WNI overstayers," ucapnya.
 
Budie mengatakan, TKW PLRT yang harus ditampung di KBRI dalam 2015 sebanyak 30 orang. Berbagai langkah dan upaya terus dilakukan termasuk mewawancara TKI yang dilayani KBRI oleh staf, pejabat diplomatik hingga Duta Besar untuk memastikan TKI di Kuwait mendapat hak-hak sepenuhnya dan sebagai cara untuk deteksi dini.
 
"Sebagai catatan, sebelum penghentian pengiriman TKI PLRT ke Kuwait diberlakukan pada tahun 2009, KBRI menangani dan harus menanggung lebih dari 1.000 TKI PLRT di KBRI karena kasus gaji tidak dibayar, tindak kekerasan/penganiayaan dan pelecehan seksual serta adanya ribuan WNI overstayers yang mayoritas TKI PLRT yang lari dari majikan," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan