Pelaksana Tugas Ketua BNP2TKI Tatang Budie Utama Razak (Foto: Medcom.id/Marcheilla Ariesta)a
Pelaksana Tugas Ketua BNP2TKI Tatang Budie Utama Razak (Foto: Medcom.id/Marcheilla Ariesta)a

8.072 TKI Bermasalah Dipulangkan di 2019

Marcheilla Ariesta • 30 Desember 2019 18:05
Jakarta: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyampaikan capaian mereka di 2019 dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan para pekerja migran itu. Pelaksana Tugas Ketua BNP2TKI Tatang Budie Utama Razak mengatakan pihaknya berhasil memulangkan 8.072 pekerja migran Indonesia (PMI) tahun ini.
 
"Selama 2019 juga kita telah menyelesaikan kasus PMI sebanuak 3.380 kasus PMI dari total kasus 5.108. Jumlah ini mencapai 66,2 persen," kata Tatang di kantor pusat BNP2TKI di Jakarta, Senin 30 Desember 2019.
 
Sedangkan 1.728 kasus, kata Tatang, sedang dalam penyelesaian. 

Tatang menambahkan, ada 10 negara penempatan PMI dengan pengaduan terbanyak. Sepuluh negara itu adalah Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Taiwan, Yordania, Hong Kong, Singapura, Qatar dan Peru. Adapun pengaduan berupa izin tinggal kedaluwarsa (overstayer), gaji tidak dibayar, sakit, ingin dipulangkan, meninggal, pemutusan hubungan kerja, biaya penempatan melebihi struktur biaya, overcharging, perjanjian tidak sesuai Perjanjian Kerja, putus komunikasi, dan penahanan dokumen.
 
Tak hanya itu, kata Tatang, BNP2TKI juga telah mendirikan Layanan Terpadu Satu Atap di delapan lokasi di Indonesia. Sosialisasi peluang kerja luar negeri dan migrasi aman juga telah dilakukan di 110 lokasi.
 
Menurut Tatang, sepanjang 2019, jumlah penempatan PMI yang tercatat melalui Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri sebanyak 267.666 orang. Mereka terbagi dalam enam skema, yakni PMI mandiri, antarpemerintah, re-entry, antarperusahaan, untuk kepentingan perusahaan sendiri (UKPS), dan pelaut.
 
"Jumlah PMI sektor manufaktur dan perikanan yang bekerja melalui skema PMI antarpemerintah selama 2019 sebanyak 6.170 orang dan untuk jumlah penempatan perawat dan care worker melalui skema antarpemerintah Jepang sebanyak 388 orang," terang Tatang.
 
Selama 2019, profesi yang paling diminati untuk pengiriman PMI adalah asisten rumah tangga (ART), pengasuh, operator, pekerja perkebunan, teknisi hidrolik, operator alat berat, nelayan, pekerja konstruksi, cleaning service dan engineering procurement.
 
Tatang juga membeberkan di tahun mendatang, BNP2TKI akan berubah nama menjadi Badan Penempatan dan Perlindungan Migran Indonesia (BP2MI). Dia mengharapkan di tahun mendatang kasus yang membelit para PMI berkurang, dan pendapatan para PMI per kapita bertambah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAH)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan