Seorang TKW bernama Tati binti Durakman,26, warga Desa Sanca , Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu disiksa majikannya hingga lumpuh saat menjadi pembantu rumah tangga di Arab Saudi. Kini Tati masih menjalani perawatan di RSUD Indramayu - MI / Nurul Hiday
Seorang TKW bernama Tati binti Durakman,26, warga Desa Sanca , Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu disiksa majikannya hingga lumpuh saat menjadi pembantu rumah tangga di Arab Saudi. Kini Tati masih menjalani perawatan di RSUD Indramayu - MI / Nurul Hiday

Usai Dipukuli Rotan, TKI di Malaysia Dibuang ke Hutan

Willy Haryono • 23 April 2015 18:52
medcom.id, Kuala Lumpur: Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Lombok Timur, Norfia Linda, disiksa majikannya di Malaysia hingga mengalami lebam di seluruh muka, kepala, punggung serta satu jari tangannya patah. 
 
Saat ini, korban sedang dirawat di Rumah Sakit Selayang, Kuala Lumpur. Selain disiksa, korban juga dibuang majikannya ke hutan dekat perkampungan orang asli di daerah Ulu Yam, Hulu Selangor. Korban ditemukan warga sekitar pada 19 April 2015 sekitar pukul 09.30 pagi dan dibawa ke RS Kuala Kubu Bharu, untuk kemudian dirujuk ke RS Selayang.
 
Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, telah mengunjungi korban di Rumah Sakit Selayang pada Rabu kemarin. Dalam kunjungan, Hermono sempat berdialog dengan korban dan dokter yang merawatnya. Korban dalam kondisi relatif stabil walaupun mukanya lebam. 

Korban mengaku dipukul majikannya dengan rotan dan tongkat besi. Majikan Norfia berinisial S (majikan laki-laki) dan Z (majikan perempuan). 
 
Kekerasan mulai dialaminya Norfia setelah bekerja selama lebih kurang sepekan. Dari hasil wawancara, terungkap proses pemberangkatan korban ke Malaysia dilakukan secara non-prosedural oleh agen perseorangan yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan Norfia. Menurut keterangannya, agen tersebut memang kerap mengirim pekerja ke Malaysia.
 
"Penyiksaan yang dialami oleh Sdri. Norfia Linda dapat dikatakan sangat kejam karena. Selain ditemukan luka lebam di seluruh bagian muka, kepala dan punggung, ia juga dibuang oleh majikan ke hutan. Oleh karena itu, KBRI akan memastikan dan meminta otoritas Malaysia untuk mengambil tindakan hukum atas majikan sebagai pelaku kekerasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap Hermono, dalam rilis yang diterima Metrotvnews.com, Kamis (23/4/2015). 
 
"KBRI juga meminta otoritas di Indonesia untuk menelusuri dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemberangkatan Norfia Linda," sambung dia.
 
Hermono juga meminta pihak-pihak terkait di dalam negeri untuk memperkuat upaya pencegahan, mengingat pengiriman TKI secara non-prosedural masih terus terjadi, yang tentunya sangat membahayakan keselamatan TKI sebagaimana dialami Norfia. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan