Mereka yang hingga saat ini menghilang, dilaporkan tidak kembali ke tenda sejak tragedi Mina pada 24 September 2015.
"Tim KJRI Jeddah diperbantukan untuk memverifikasi dan melakukan penelusuran 225 calon haji Indonesia, yang belum kembali ke maktab," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal, dalam keterangan yang diterima Metrotvnews.com, Sabtu (26/9/2015).
Sebelumnya, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi merilis data bahwa sedikitnya ada 225 jemaah yang dilaporkan belum kembali ke tendanya di Mina mulai saat kejadian sampai dengan Jumat (25/9/2016) pukul 07.00 waktu Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 192 jemaah di antaranya berasal dari JKS 61.
Sementara peristiwa yang terjadi di Mina menyebabkan 719 calon haji meninggal. Selain itu, insiden ini juga menyebabkan 863 orang lainnya terluka.
Dalam situs resmi Kemenag, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendengar langsung keluhan jemaah haji Indonesia terkait lambatnya informasi soal data jemaah wafat pada peristiwa Mina.
Menurutnya, informasi terkait jemaah wafat tidak cukup mengandalkan pengakuan pihak keluarga bahwa dirinya menyaksikan keluarganya wafat di pangkuan atau dipelukannya tanpa dibarengi informasi tentang indikasi bahwa yang besangkutan wafat.
Menurut Menag, secara yuridis, pernyataan seseorang tentang jemaah wafat harus bisa dipertanggungjawabkan, apalagi terkait dengan peristiwa luar biasa dan terjadi di luar negeri. Untuk itu, data jemaah wafat menurut Menag harus didasarkan pada hasil pemeriksaan pihak otoritatif dan itu adalah petugas kesehatan atau tim medis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News