Presiden Tiongkok Xi Jinping. (Foto: AFP)
Presiden Tiongkok Xi Jinping. (Foto: AFP)

Tiongkok akan Perketat Pengawasan Mesin Pencari dan Situs Online

Willy Haryono • 07 Mei 2017 16:48
medcom.id, Beijing: Tiongkok akan memperketat regulasi internet, terutama dalam pengawasan mesin pencari dan situs berita online, Minggu 7 Mei 2017. 
 
Ini merupakan langkah terbaru dari Presiden Xi Jinping dalam menjaga kontrol Partai Komunis atas konten dunia maya di Negeri Tirai Bambu. 
 
Xi telah menyatakan bahwa "kedaulatan siber" sebagai prioritas utama dalam kampanyenya di bidang keamanan. Dia juga menekankan kembali peran Partai Komunis Tiongkok dalam membatasi dan mengarahkan beragam diskusi di internet. 

Rencana terbaru yang sudah dirancang dalam lima tahun terakhir ini menyerukan "penyempurnaan" aturan dan hukum terkait internet di Tiongkok. 
 
Seperti dilaporkan kantor berita Xinhua dan dikutip Reuters, aturan terbaru meliputi sistem kualifikasi pekerja di situs berita online. 
 
"Hantam gosip di dunia maya, informasi merusak, pemerasan berita, media, berita dan reporter palsu," tulis rencana aturan itu.
 
Berulang kali Xi secara eksplisit menegaskan bahwa media di Tiongkok harus mengikuti arahan Partai Komunis, memberikan batasan mengenai opini publik dan mendorong "propaganda positif."
 
Aturan ini merupakan tambahan dari regulasi ketat yang sudah diberlakukan Beijing, termasuk blokade terhadap situs asing seperti Google dan Facebook. 
 
Regulator Tiongkok mengatakan kontrol semacam ini diperlukan di tengah meningkatnya ancaman keamanan di dunia maya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan