"Ditetapkannya 'Pinisi: Seni Pembuatan Perahu di Sulawesi Selatan' sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia adalah kebanggaan besar bagi rakyat Indonesia," ungkap Menlu RI Retno Marsudi saat menerima sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda dari Bapak Hotmangaradja Pandjaitan, Dubes RI untuk Paris sekaligus Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, di Gedung Kemenlu, Jakarta, Selasa 13 Februari 2018.
Namun demikian, Menlu RI mengingatkan penetapan UNESCO bukanlah tujuan akhir, melainkan hanya sarana mendukung pelestarian budaya nasional.
"Setiap penetapan yang diberikan UNESCO kepada budaya atau kekayaan alam Indonesia perlu diikuti dengan kebijakan pelestarian yang baik, termasuk penyuluhan kepada masyarakat," sebut Menlu.
Ia juga menekankan kesiapan Kemenlu RI untuk terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait dalam melestarikan budaya dan kekayaan alam nasional.
Dengan keberhasilan Pinisi ini, Indonesia telah memiliki sembilan Warisan Budaya Tak Benda UNESCO. Warisan Budaya Tak Benda lainnya adalah Keris; Pertunjukan Wayang; Batik; Pelatihan Membatik; Angklung; Tari Saman; Noken Papua; dan Tari Bali.
Untuk tahun 2018, Indonesia menargetkan keberhasilan Pantun yang merupakan nominasi gabungan bersama Malaysia. Sementara pada 2019, nominasi yang ditargetkan adalah Pencak Silat.
Secara terpisah, Dubes Hotmangaradja Pandjaitan menegaskan kesiapan KBRI Paris untuk terus mengawal proses nominasi Pantun dan Pencak Silat.
"Pengakuan UNESCO terhadap kekayaan alam dan budaya Indonesia adalah dorongan bagi kita untuk selalu merawat alam dan budaya, sekaligus untuk menebalkan rasa cinta Tanah Air," tegas Dubes Hotmangaradja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News