Jakarta: Ujaran kebencian merupakan salah satu kejahatan siber yang belakangan sering terjadi di Indonesia.
Tak hanya itu, teroris juga kerap menggunakan media sosial yang berbasis jaringan internet untuk menyebarkan kebencian atau merekrut anak muda bergabung dengan paham mereka.
Kejahatan siber tersebut kini menjadi salah satu fokus pemerintah Indonesia. Untuk menanggulangi kejahatan berbasis teknologi ini, Indonesia mencoba bekerja sama dengan perusahaan IT dan penyedia layanan operator.
"Menurut saya, partisipasi internasional dalam hal ini (kerja sama IT) untuk memberantas kejahatan siber sangat penting," ucap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly, saat ditemui di Erasmus Huis, Jakarta, Rabu 17 Januari 2018.
Karenanya, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan sejumlah negara, seperti Belanda, Australia, Selandia Baru dan beberapa negara yang hebat di bidang tersebut. Tujuannya agar media siber dan sosial tidak lagi digunakan untuk mempromosikan terorisme.
"Negara harus dapat bekerja sama dengan pihak lain untuk membuat beberapa tekanan keseimbangan antara kebebasan berbicara dan akses publik untuk mendapatkan informasi," lanjut dia.
Yasonna menuturkan, saat ini sudah bekerja sama dengan perusahaan media sosial, seperti Twitter, Telegram, Facebook untuk memutus mata rantai terorisme lewat media sosial.
Kelompok teroris, Islamic State (ISIS) merupakan salah satu kelompok militan yang aktif di media sosial. Kelompok ini mengunggah kejahatan mereka dalam media propaganda Amaq.
Selain itu, mereka juga menggunakan teknologi siber untuk merekrut pengikut mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News