Dubes Malaysia untuk Indones Zahrain Mohamed Hussain (Foto: Fajar Nugraha/MTVN)
Dubes Malaysia untuk Indones Zahrain Mohamed Hussain (Foto: Fajar Nugraha/MTVN)

Dubes Malaysia: Mahathir Mohamad Ingin Lengserkan PM Najib

Fajar Nugraha • 08 Juli 2015 16:39
medcom.id, Jakarta: Kasus dugaan korupsi yang dialami oleh Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, dianggap sebagai upaya untuk melengserkan Najib dengan paksa. Duta Besar Malaysia melihat hal ini dilakukan oleh mantan PM Mahathir Mohammad.
 
"Saya berpendapat bahwa sadar ini adalah satu daripada agenda di dalam hasrat Tun Doktor Mahathir (Mohammad), untuk meyingkir PM Najib," ujar Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato Zahrain Mohamed Hashim, di Kantor Kedubes Malaysia di Jakarta, Rabu (8/7/2015).
 
"Ini merupakan upaya dari mantan perdana menteri, untuk melengserkan PM Najib dengan segala upaya. Jadi itu agenda sebenarnya," tegasnya.

Menurut Dubes Zahrain, tuduhan korupsi yang dilaporkan oleh media Amerika Serikat (AS) the Wall Street Journal (WSJ) merupakan bagian dari proses untuk melengserkan Najib.
 
Dubes Zahrain sempat membacakan pernyataan dari Menteri Luar Negeri Anifah Aman yang menulis surat kepada The New York Times. Berdasarkan surat Menlu Aman, Mahathir melakukan politik balas dendam terhadap PM Najib.
 
PM Najib sebelumnya dilaporkan menerima uang sebesar USD700 juta atau sekira Rp9,3 triliun. Dana tersebut masuk ke rekening pribadi Najib dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
 
Mahathir pun dituduh terlibat dalam laporan yang dikeluarkan oleh media Amerika Serikat (AS) the Wall Street Journal (WSJ) pekan lalu. Sosok yang dianggap dihormati di Negeri Jiran, dituduh telah menyebarkan tuduhan palsu yang dipublikasikan oleh WSJ.
 
Najib pun menilai aksi Mahathir itu memang disengaja. Ini dilihat dari pernyataan yang diutarakan oleh Najib dalam akun Facebook miliknya pada 4 Juli 2015 lalu.
 
Mahathir dinilai oleh Najib sudah menyebarkan berita bohong, bahwa dirinya menerima dana tersebut dari 1MDB untuk kepentingan pribadi. Mengenai tuduhan tersebut, Najib menyebutnya sebagai sabotase politik.
 
Dia juga mempertanyakan keaslian dari tuduhan korupsi tersebut. Menurutnya, tuduhan itu muncul dari sumber penyelidik yang tidak diketahui namanya. Najib juga menuntut agar dokumen tuduhan korupsi itu diperlihatkan ke publik dan diverifikasi oleh pihak berwenang.
 
Sebagai langkah perlawananan, PM Najib pun sudah menyuruh tim pengacara untuk meminta keterangan dari WSJ mengenai tuduhan korupsi tersebut. Firma hukum Hafarizam Wan & Aisha Mubarah juga telah diinstruksikan untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat dalam proses penulisan artikel, distribusi dan publikasi dari artikel. Ini ditujukan untuk diambil langkah hukum potensial.
 
"Proses legal ditujukan kepada pemilik WSJ, yakni Dow Jones. Mereka memiliki waktu 14 hari ini membalas permintaan yang diajukan oleh tim pengacara PM Najib," lanjutnya.
 
Dubes Zahrain juga menambahkan ini proses hukum saat ini sudah dimulai. Kini yang bisa dilakukan hanya menunggu sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan