Gerard Scully pelaku pedofilia di Filipina (Foto: ABC)
Gerard Scully pelaku pedofilia di Filipina (Foto: ABC)

Selama 2014, Filipina Disambangi 250 Pelaku Pedofil Asal Australia

Fajar Nugraha • 10 April 2015 08:46
medcom.id, Canberra: Ternyata banyak warga Australia yang memanfaatkan kunjungan ke negara Asia Tenggara untuk melakukan tindakan pelanggaran seksual terhadap anak-anak atau pedofil. Selama 2014, sekitar 250 orang pelaku pedofil mengunjungi Filipina.
 
Kepolisian Federal Australia (AFP) mengatakan bahwa sekitar 250 orang itu hanya tercatat pada 2014 saja, belum di tahun yang lain.  Data itu terkuak di saat Polisi Filipina saat ini sedang memproses kasus seorang warga Australia bernama Peter Gerard Scully yang melakukan tindakan pedofil di negara tersebut. Kasus itu pun dianggap sebagai kasus pelanggaran seksual terburuk terhadap anak-anak dalam sejarah negeri tersebut.
 
"AFP akan memberitahu pihak berwenang Filipina bila seorang pedofil melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun terserah kepada pihak tujuan apakah akan mengijinkan mereka masuk atau tidak," ujar Juru Bicara AFP, seperti dikutip ABC Australia Plus, Jumat (10/4/2015).
 
Scully mengaku sebelumnya tidak pernah melakukan tindak pelanggaran seksual terhadap anak-anak  ditahan dan dikenai tuduhan menganiaya secara seksual 11 anak berusia antara 18 bulan sampai 13 tahun.
 
Dia dituduh menghabsikan beberapa tahun terakhir menganiaya anak-anak dan kemudian memuat gambar mereka melalui internet. Menurut polisi, Scully kemudian mengenakan biaya USD100 sampai USD10 ribu untuk video yang dibuatnya.
 
Pria asal Melbourne ini juga dikenai tuduhan membunuh salah seorang korbannya, seorang bocah perempuan berusia 12 tahun. Pria berusia 51 tahun itu selain juga dituduh melakukan pemerkosaan, penyiksaan, perdagangan manusia, dan melanggar hukum cyber.
 
Pada Sabtu (4/4/2015), pihak berwenang di Filipina mengatakan Scully bekerja sama dengan warga asing dalam operasi bisnis pornografi anak-anak, dan sekarang mereka memburu empat orang asing yang dierkirakan terlibat.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan