177 WNI calon haji ditangkap karena gunakan paspor FIlipina (Foto: Manila Bulletin)
177 WNI calon haji ditangkap karena gunakan paspor FIlipina (Foto: Manila Bulletin)

168 WNI Calon Haji di Filipina Sudah Diperbolehkan Pulang

Sonya Michaella • 31 Agustus 2016 23:28
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 168 WNI calon jamaah haji yang saat ini berada di Filipina, akhirnya diizinkan meninggalkan Filipina. 
 
"Kabar yang kami terima 168 WNI sudah boleh meninggalkan Filipina, tinggal mengurus hal-hal yang sifatnya administratif oleh KBRI Manila," ujar Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, seusai Rapat Kerja dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).
 
Sedangkan, sisanya adalah sembilan orang yang untuk sementara ini masih harus tinggal di Manila. "Mereka masih harus tinggal di Manila karena masih diperlukan beberapa informasi. Mereka masih tinggal di fasilitas KBRI Manila," lanjutnya.
 
168 WNI Calon Haji di Filipina Sudah Diperbolehkan Pulang
Menlu Retno Marsudi saat rapat kerja bersama Komisi I DPR (Foto: Sonya Michaella/MTVN)
 
Kabar baik ini diterima setelah pertemuan tim Indonesia dengan Department of Justice Manila hari ini pukul 2.00 siang waktu Manila.
 
Sebelumnya, Indonesia pun mendapat kabar bahwa adanya arahan dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte untuk segera dipulangkannya 177 WNI calon jamaah haji tersebut. (Baca: Presiden Filipina Arahkan Agar 177 WNI Segera Dipulangkan https://www.medcom.id/internasional/asia/3NOYjDmk-presiden-filipina-arahkan-agar-177-wni-segera-dipulangkan).
 
Ke-177 WNI ini merupakan calon jamaah haji yang tertangkap akan berangkat ke Tanah Suci menggunakan paspor Filipina. Sedangkan ketika diperiksa, mereka tak membawa paspor Indonesia sebagai identitas mereka.
 
 
Menlu Retno pun menegaskan bahwa 177 WNI tersebut adalah korban dan Pemerintah Indonesia berharap bahwa kejadian ini tak lagi terjadi menimpa WNI. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan