Tanggapan ini disampaikan menyusul sanksi yang diberikan AS pada tiga pejabat Korea Utara. Salah satu dari pejabat tersebut adalah tangan kanan pemimpin Korut, Kim Jong-un.
Sanksi diberikan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
"Washington telah memberlakukan sanksi sebanyak delapan kali terhadap perusahaan, individu dan kapal. Tak hanya kepada Korea Utara namun juga ke Rusia, Tiongkok dan tiga negara lainnya," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Korut, disitat dari laman Channel News Asia, Senin 17 Desember 2018.
Pyongyang menuding Washington merusak hubungan yang telah terbangun baik setahun terakhir. "Kemenlu AS bertekad membawa hubungan Korut-As kembali ke status tahun lalu yang ditandai dengan 'pertukaran api'," imbuh mereka.
Menurut Korut, jika pemerintah AS percaya bahwa sanksi dan tekanan yang meningkatkan akan memaksa Pyongyang meninggalkan senjata nuklirnya, hal ini dinilai salah.
"Itu akan kami anggap sebagai salah perhitungan besar. Malahan langkah ini akan memblokir jalan menuju denuklirisasi di Semenanjung Korea selamanya. Hasil itu tidak diinginkan semua orang," ungkap mereka.
Pekan lalu AS menyetujui untuk menjatuhkan sanksi kepada tiga pejabat senior pemerintah Korut, termasuk Wakil Ketua Partai Pekerja, Ryong Hae Choe, atas pelanggaran hak asasi manusia.
Departemen Keuangan AS menyebut, selain Ryong Hae, dua orang lain yang dijatuhi sanksi adalah Menteri Keamanan Negara Korut, Kyong Thaek Jong dan Direktur Departemen Propaganda dan Agitasi Partai Pekerja Korut, Kwang Ho Pak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News