medcom.id, Jakarta: Kementerian Luar Negeri Indonesia kembali memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia. Pemanggilan terkait menyampaikan protes atas eksekusi terhadap Karni binti Medi Tarsim.
"Malam ini, sedang berlangsung pemanggilan Dubes Arab Saudi untuk RI untuk kembali menyampaikan nota diplomatik mengenai kekecewaan Pemerintah Indonesia atas pelaksanaan hukuman mati WNI tanpa ada notifikasi resmi terlebih dahulu," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, di Kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
"(Notifikasi) itu seperti lazimnya dalam pelaksanaan hubungan internasional," lanjutnya.
Kasus Karni binti Medi Tarsim dikatakan kritis karena pihak keluarga korban menolak untuk menerima uang diyat atau uang darah. Pihak keluarga hanya menginginkan Karni segera dieksekusi mati.
Untuk Karni, kasusnya pun dianggap sebagai kasus yang keji. Dirinya bekerja di sebuah keluarga di Yanbu dan setelah tiga tahun, dirinya bekerja tanpa masalah.
Namun masalah datang ketika Karni yang berangkat ke Arab Saudi lalu, membunuh bayi yang diasuhnya. Mendengar putrinya, sang ayah yang panik mengenderai mobil dengan kencang dari kantornya. Dalam perjalanan tersebut sang ayah menabrak dua pengendara lain hingga tewas.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan