Sempat menghalangi konferensi pers CNRP di Hotel JS Luwansa di Jakarta, Duta Besar Kamboja untuk Indonesia Hor Nambora mengatakan bahwa Mu adalah buronan dan juga kriminal di negaranya.
"Saya berada di Indonesia dengan tujuan jelas dan juga masuk secara resmi. Saya tidak ilegal,” kata Mu, kepada awak media, di Jakarta, Rabu 6 November 2019.
Sebelum ke Indonesia, Mu sempat ditolak masuk ke Thailand. Di sana, ia berencana akan pulang ke Kamboja melalui perbatasan darat Aranyaprathet. Namun, dia dicekal oleh imigrasi Bandara Suvarnabhumi pada Minggu kemarin.
"Kami ingin pulang ke negara kami, tempat kami lahir dan berasal. Kami ingin menyuarakan keadilan untuk rakyat Kamboja di bawah kediktatoran (Perdana Menteri) Hun Sen,” ucap Mui.
Keributan kecil di Hotel JS Luwansa terjadi menjelang kembalinya Mu dan Sam Rainsy ke Kamboja. Kedua tokoh tersebut selama ini mengasingkan diri dari Kamboja. Mereka ingin kembali ke negaranya bertepatan dengan hari ulang tahun kemerdekaan Kamboja pada 9 November mendatang.
Salah satu pendiri CNRP, Sam melarikan diri ke Prancis empat tahun lalu. Dia juga dihukum karena pencemaran nama baik, dan diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD1 juta (setara Rp14 miliar) serta hukuman penjara lima tahun dalam kasus berbeda.
Bulan lalu, Kamboja juga menangkap enam aktivis yang diduga menanti kepulangan Sam dan Mu.
Dua tahun lalu, pemimpin CNRP Kem Sokha juga ditahan dan diasingkan dengan tuduhan merencanakan kudeta terhadap pemerintahan Hun Sen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News