Ilustrasi- Foto: MI.
Ilustrasi- Foto: MI.

Indonesia Protes ke Tiongkok Terkait Pelanggaran Kedaulatan di Natuna

Marcheilla Ariesta • 30 Desember 2019 22:15
Jakarta: Kementerian Luar Negeri menyampaikan protes atas pelanggaran kedaulatan yang dilakukan penjaga perbatasan Tiongkok dan pencuri ikan di perairan Natuna. Pelanggaran ini sudah dikonfirmasi Kemenlu dalam rapat antarkementerian.
 
"Kemenlu telah memanggil Duta Besar Tiongkok di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," demikian dikutip dari pernyataan Kementerian Luar Negeri yang diterima Medcom.id, Senin, 30 Desember 2019.
 
Dalam pernyataan tersebut, Kemenlu menyebutkan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia ditetapkan berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Tiongkok sebagai pihak pada UNCLOS harus menghormatinya.

Kemenlu juga menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak memiliki wilayah yuridiksi yang tumpang tindih dengan Tiongkok.  "Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016," kata Kemenlu.
 
Beijing merupakan salah satu mitra strategis Indonesia. Kemenlu meminta agar kewajiban kedua belah pihak terus ditingkatkan dalam hubungan yang saling menghormati, dan membangun kerjasama yang saling menguntungkan.
 
"Dubes Tiongkok mencatat berbagai hal yang disampaikan dan akan segera melaporkan ke Beijing. Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia," imbuh Kemenlu.
 
Kemenlu melanjutkan akan terus lakukan koordinasi erat dengan TNI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Bakamla guna memastikan tegaknya hukum di ZEE Indonesia.
 
Sebelumnya, beredar video kapal-kapal asing mencuri ikan di Natuna. Menurut nelayan di Lubuk Lumbang, Kabupaten Natuna, kapal coast guard Tiongkok ternyata turut mengawal kapal-kapal ikan dari negaranya yang mencuri di perairan laut Indonesia. 
 
Bahkan, pada 26 Oktober 2019 lalu, kapal coast guard Tiongkok berani mengusir nelayan asli Natuna. Padahal, mereka sedang berada di wilayah perairan laut Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan